Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Penulis: cindai
Tanjungpinang (Cindai. id) _ Seorang pengusaha, Wewel Adisa melaporkan ES atas dugaaan penipuan dan penggelapan Alat Bor miliknya ke Polresta Tanjungpinang. Jumat (27/02/2026) Seorang pengusaha Wewel Adisa alias Ajo menjelaskan kronologi kepada Cindai. id. Kejadian bermula pada 5 November 2025 bahwa dirinya di datangi oleh ES, menyampaikan bahwa ada saudari MZ yang berada di natuna ingin menyewa peralatan yang saya miliki dengan harga perbulannya Rp. 25.000.000. Kemudian ES mengirim uang muka sebesar Rp. 20.000.000 dan keesok harinya ES mengirim uang lagi kepada saya sebesar Rp. 5.000.000 dan kami membuat perjanjian sewa. Didalam perjanjian sewa tersebut tertulis bahwa peminjaman alat bor…
Tanjungpinang, Cindai. id– Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang menggelar press release pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Mako Polresta Tanjungpinang, Kamis (26/02/2026) Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang. Dalam press release tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polresta Tanjungpinang merupakan pengungkapan kasus di bulan November dengan tersangka berinisial NK (32 Th) dengan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu. “Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan I bukan…
Tanjungpinang (Cindai.id) _ Sudah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat, AS tidak dilakukan penahanan oleh Polresta Tanjungpinang, Sabtu (14/02/2026). Penyidik Polres Tanjungpinang menetapkan AS sebagai tersangka pada Januari 2026 berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/96/VII/2025/SPKT/Polres Tanjungpinang tertanggal 29 Juli 2025. Berdasarkan SPDP yang di tandatangani Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel S.Tr.K, SIK, MH, AS dijerat dengan pasal 263 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) undang undang nomor 1 tahun 1946 tentang kitab undang undang hukum pidana tentang “pemalsuan”. Pasal 263 Ayat (1) KUHP menegaskan bahwa pelaku pemalsuan surat dapat dipidana penjara paling lama enam tahun. Sama halnya…
Tanjungpinang (Cindai. id) _ Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura, Polresta Tanjungpinang melaksanakan panen raya jagung di Lahan Poktan Binaan Kampung Sungai Ungar Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (10/01/2026). Kegiatan ini bagian dari gerakan panen serentak Kuartal I 2026 untuk perkuat kemandirian pangan daerah. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta S.I.K.,M.Si memimpin langsung panen raya didampingi Kapolsek KKP, AKP Raisa Prilia Savitri S.T.K., S.I.K. Turut hadir jajaran pejabat utama Polresta Tanjungpinang, Lurah Dompak, Satpol PP, Babinter TNI AU, dan Kelompok Tani Harapan Jaya. “Panen jagung pipil ini hasil sinergi Polresta Tanjungpinang dengan Kelompok Tani Harapan jaya yang…
Anambas (Cindai.id) _ Hingga laporan investasi lanjutan ini diterbitkan, Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan Pimpinan PKBM Mawar Batam, Miftakhudin, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dilayangkan redaksi. Padahal, isu riwayat pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang sedang menjadi perhatian publik tidak dapat dilepaskan dari prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Baca Juga: Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam Dalam sejumlah putusan sengketa informasi, termasuk perkara yang diputus Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), dokumen ijazah pejabat publik dinyatakan bukan termasuk…
Batam (Cindai.id) _ Nelayan di Batam mengungkap dugaan kejanggalan dalam kasus tumpahan limbah minyak hitam yang mencemari perairan Laut Dangas, kawasan Tangga Seribu, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam. Insiden tersebut diduga berkaitan dengan kapal pengangkut limbah yang mengalami kondisi miring hingga kandas dan pada akhirnya memicu pencemaran lingkungan laut. Peristiwa pencemaran terjadi pada Kamis (29/1/2026) dan diduga berasal dari Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera, kapal berbendera Indonesia dengan Gross Tonnage (GT) 208 milik PT Mutiara Haluan Samudra. Baca Juga: Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam Kapal tersebut diketahui mengangkut limbah minyak hitam dalam…
Nasional (Cindai.id) _ Rudy Irwansyah, S.E yang akrab disapa Rudy, Ketua TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kota Tanjungpinang ini menyampaikan akan terus konsisten dalam memperjuangkan keresahan dan nasib nelayan khususnya nelayan di Tanjungpinang dan umumnya nelayan di Provinsi Kepulauan Riau. “29 Januari 2026 lalu saya bersama Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) dan Ketua HNSI Kepri usai mengajukan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ke Mahkamah Agung karena dinilai merugikan nelayan,” ungkapnya. Baca Juga: Huzrin Hood: Seluruh Elemen Melayu Mari Dukung Perjuangan Rury Afriansyah Permohonan Judicial Review tersebut diajukan sebagai bentuk perjuangan nelayan terhadap…
Batam (Cindai.id) _ Tokoh Melayu Kepulauan Riau, Datok Huzrin Hood, mengimbau semua elemen Melayu di Kepulauan Riau mendukung perjuangan Rury Afriansyah dalam memperjuangkan haknya terkait perobohan Hotel Purajaya. Penegasan itu disampaikan mengingat komitmen yang disampaikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri kepada Presiden Prabowo dan mandate LAM kepada pengurus terkait dukungan kepada Rury dalam kasus Hotel Purajaya. Baca Juga: Dikabarkan Polda Kepri Periksa Pihak BP Batam Terkait Perobohan Hotel Purajaya ”Sdr Rury Afriansyah adalah resmi diangkat sebagai Panglima Majelis Rakyat Kepulauan Riau, dengan tujuan agar lembaga tersebut digunakan untuk memperjuangkan haknya, dan sepenuhnya 💪didukung oleh LAM . Akhir tahun lalu juga LAM…
Batam (Cindai.id) _ Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin,S.I.K,M.H., mengimbau masyarakat Kepulauan Riau pada umumnya dan warga Kota Batam pada khususnya untuk tidak menyebarkan informasi bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu harmoni sosial. Asep menegaskan, Kepulauan Riau merupakan wilayah yang tumbuh dari keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama. Kondisi tersebut, menurut dia, merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga bersama, terutama di Batam sebagai kota multikultural dan pintu gerbang ekonomi nasional. “Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan. Kami mengajak masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak menyebarkan informasi…
Batam (Cindai.id) _ Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Tim Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan tindakan penolakan terhadap buah durian ilegal asal Singapura pada Rabu subuh (14/1) di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam. Tindakan penolakan ini dilakukan dengan mengembalikan kembali durian ke negara asalnya. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Kepri dalam mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Batam. Kepala Karantina Kepri Hasim menerangkan kegiatan penolakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum dilakukan penolakan, media pembawa dilakukan penahanan dan pemilik diberikan kesempatan selama tiga hari untuk melengkapi dokumen Karantina negara asal. Sesuai Pasal…