Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wujud Kepedulian Sosial, Yayasan Radja Baharoeddin dan Hasnah (RBH) Salurkan BLT untuk Dhuafa, Bangun Sumur Air, dan Revitalisasi Masjid di Anambas

    19 Oktober 2026

    Implementasi Green Policing, Kapolda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Nongsa

    16 Oktober 2026

    Perkuat Reintegrasi Klien, Lapas Batam Hadiri FGD dan Peluncuran Aplikasi SIGAP

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor
    Hukum

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    cindaiBy cindai3 Maret 2026Updated:3 Maret 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai. id) _ Seorang pengusaha, Wewel Adisa melaporkan ES atas dugaaan penipuan dan penggelapan Alat Bor miliknya ke Polresta Tanjungpinang. Jumat (27/02/2026)

    Seorang pengusaha Wewel Adisa alias Ajo menjelaskan kronologi kepada Cindai. id. Kejadian bermula pada 5 November 2025 bahwa dirinya di datangi oleh ES, menyampaikan bahwa ada saudari MZ yang berada di natuna ingin menyewa peralatan yang saya miliki dengan harga perbulannya Rp. 25.000.000.

    Kemudian ES mengirim uang muka sebesar Rp. 20.000.000 dan keesok harinya ES mengirim uang lagi kepada saya sebesar Rp. 5.000.000 dan kami membuat perjanjian sewa.

    Didalam perjanjian sewa tersebut tertulis bahwa peminjaman alat bor tersebut untuk proyek pengerjaan dinas Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

    Namun, berjalannya waktu pada bulan Desember 2025 sampai febuari 2026 WA tidak menerima pembayaran dari ES melainkan janji – janji manis yang di dapatkannya dari ES.

    Merasa kesal dengan tidak ada etika baiknya WA melaporkan ES dan MZ ke Polresta Tanjungpinang.

    ” Benar kak, saya laporkan mereka. Karena saya hubungi baik- baikpun hanya dijanjikan sama mereka ” ucapnya kepada awak media sambil menunjukkan kekesalan.

    pengakuannya atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian alat borring miliknya sebesar Rp. 408.500.000 ditambah dengan sewa bulan Desember, Januari dan febuari sebesar Rp. 75.000.000.

    ” Untuk total kerugian sebesar Rp. 483.500.000 lah kak semuanya ” pungkasnya.

    Hingga berita ini di muat, awak media ini masih melakukan konfirmasi ke pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan memastikan informasi yang berimbang.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Jumat Berkah di Pelabuhan Roro Dompak, Polsek KKP Ajak Driver dan Buruh Sarapan Bareng

    16 Oktober 2026

    Kawal Aksi Warga di Kantor PLN, Polresta Tanjungpinang Kedepankan Pengamanan Humanis

    14 Oktober 2026

    Agus Apresiasi Manajer PLN UP3 Tanjungpinang Siap Mundur Jika Layanan Listrik Tak Membaik

    14 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Wujud Kepedulian Sosial, Yayasan Radja Baharoeddin dan Hasnah (RBH) Salurkan BLT untuk Dhuafa, Bangun Sumur Air, dan Revitalisasi Masjid di Anambas

    By cindai19 Oktober 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) – Yayasan Radja Baharoeddin dan Hasnah (RBH) menggelar serangkaian kegiatan kepedulian sosial di…

    Implementasi Green Policing, Kapolda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Nongsa

    16 Oktober 2026

    Perkuat Reintegrasi Klien, Lapas Batam Hadiri FGD dan Peluncuran Aplikasi SIGAP

    16 Oktober 2026

    Jumat Berkah di Pelabuhan Roro Dompak, Polsek KKP Ajak Driver dan Buruh Sarapan Bareng

    16 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.