Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kadis Kominfo Ungkap Kedekatan Ansar Ahmad Dengan Bos PT. MIPI
    Kepri

    Kadis Kominfo Ungkap Kedekatan Ansar Ahmad Dengan Bos PT. MIPI

    cindaiBy cindai8 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan melalui sambungan teleponnya mengungkapkan hubungan kedekatan Sukardi selaku bos PT. MIPI dengan Ansar Ahmad, jauh sebelum Ansar Ahmad menjabat sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

    Pembicaraan Hasan kepada awak media ini melalui telepon WA sebelumnya menyampaikan keberatannya perihal penggunaan foto Ansar Ahmad bersama Sukardi selaku bos PT.MIPI pada pemberitaan tentang laporan LSM Cindai Kepri ke Polres Bintan dan Polda Kepri.

    “Kenapa berita itu pakai foto pak gubernur, waktu proses-prosesnya PT. MIPI pak gub gak bupati lagi. Kan gak ada hubungannya. Berita itukan menerangkan aktifitas PT. MIPI yang digalang batangkan. Cumankan persepsinya munculnya foto begitu adanya dugaan. Kalau beritanya gak ada masalah yang ini nerima yang itu nerima, tapi kenapa fotonya foto Pak Gubernur,” terang Hasan.

    Baca Juga: Diduga Ada Beberapa Pejabat Di Sebalik Lancarnya Bisnis PT.MIPI

    Hasan pun menyampaikan agar foto berdua Bos PT. MIPI, Sukardi dengan Ansar Ahmad untuk diganti. Karena Hasan menilai, foto tersebut tidak ada kaitannya dengan berita.

    Selanjutnya saat ditanya mengenai sebuah foto yang di dalamnya terdiri dari Sukardi, Ansar Ahmad, Dewi Kumalasari, Khazalik, Hasriawady Alias Gentong, M. Yatir dan Dian Nusa saat momentum menyambut tahun baru 2020. Foto tersebut didapatkan oleh tim Cindai dari Internal PT.MIPI 31 Desember 2020 jam 23.53. Dimana Ansar Ahmad menjabat sebagai anggota DPR RI dan akan mengikuti Pemilihan Gubernur Kepri. Hasan mengatakan bahwa Gubernur diundang makan oleh pemilik perusahaan yang diduga beroperasi di daerah galang batang, Kabupaten Bintan.

    “Foto yang didapatkan itu, tu dia (Sukardi red) mengundang makan ke Sun Resort, ketika Bapak (Ansar-red) tidak menjadi bupati lagi. saya tau itu,” Hasan menjelaskan ke awak media ini.

    Adapun beberapa orang yang berada di dalam foto tersebut, adalah orang yang termasuk dalam daftar yang dilaporan LSM Cindai ke Polres Bintan dan Polda Kepri terkait dugaan Gratifikasi.

    Adapun laporan terkait dugaan gratifikasi dari manajemen PT.MIPI melibatkan sejumlah pejabat dan oknum dewan yang ada di dalam foto tersebut. Dan gratifikasi itu, diduga ada kaitannya dengan aktivitas perusahaan yang selama ini tidak membayar pajak meski tidak berada di kawasan bebas atau FTZ.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.