Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Suhendri

    3 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan
    Kepri

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    cindaiBy cindai5 Oktober 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang, Kabupaten Bintan, Tahun Anggaran 2018, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Senin (5/10/2026). 

    Perkara tersebut menggunakan sumber anggaran APBD Murni Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak mencapai Rp11,913 miliar.

    Berdasarkan siaran pers Kejati Kepri tertanggal 5 Oktober 2026, peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1670/L.10/Fd.1/09/2026 tanggal 10 September 2026.

    Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dan 2 orang ahli.

    “Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan perbuatan melawan hukum serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang perkara ini dan menemukan tersangka,” jelas Senopati.

    Ia menegaskan, seluruh dugaan yang muncul masih dalam proses penyidikan. Kejati Kepri juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara.

    “Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.(Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Dikritik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

    18 September 2026

    Mie Gacoan Tak Kunjung Disegel, Plt Kasatpol PP Tanjungpinang Pilih Bungkam

    9 September 2026

    TIDAR Kepri Kritik RDP DPRD Tanjungpinang: Jangan Hanya Beras, Bongkar Seluruh Arus Barang dari FTZ

    6 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    By cindai5 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana…

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Suhendri

    3 Oktober 2026

    Pererat Silaturahmi, Polsek KKP Polresta Tanjungpinang Gelar Jumat Berkah Bersama Buruh TKBM

    2 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.