Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    11 Oktober 2026

    7 PJU Polda Kepri Dimutasi, Dirpolairud ke Jabar Hingga Dirlantas Pindah ke Riau

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Dikritik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
    Kepri

    Dikritik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

    cindaiBy cindai18 September 2026Updated:18 September 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri) merespons serius sorotan dan kritik publik terkait pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

     

    Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau (Kepri) Encup Supriyadi menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan media, termasuk melalui akun Instagram.

     

    “Kritik tersebut dinilai sebagai bagian penting dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan, “kata Encup kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

     

    Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-kritik. Setiap masukan dan kritik yang membangun, kata Encup, akan diterima sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

     

    “Sebagai bentuk respons atas dinamika yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Kepri pada Kamis (17/9/2026) langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan terkait persoalan yang menjadi sorotan,”ujarnya.

     

    Pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, baik petugas maupun warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

     

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta yang terjadi dapat diketahui secara utuh, transparan, akurat, dan berimbang.

     

    “Kanwil Ditjenpas Kepri bukanlah lembaga yang anti-kritik. Sebaliknya, kami membuka pintu seluas-luasnya serta menyambut dengan baik setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun dari siapapun,” tegas Encup.

     

    Encup menambahkan bahwa Kanwil Ditjenpas Kepri juga menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan jajaran pegawai dalam pelaksanaan tugas maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

     

    Tidak hanya petugas, warga binaan yang terbukti melanggar aturan juga akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

     

    “Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” tegasnya.

     

    Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, sanksi administrasi akan diberikan secara tegas dan terukur sesuai aturan, tanpa membedakan siapa pihak yang melakukan pelanggaran.

     

    Kanwil Ditjenpas Kepri menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemasyarakatan.

     

    Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

     

    Institusi tersebut mengakui bahwa persoalan yang terjadi menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi untuk melakukan pembenahan.

     

    Ke depan, perbaikan tata kelola pelayanan pemasyarakatan secara menyeluruh akan menjadi salah satu prioritas yang segera ditindaklanjuti.

     

    “Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, “ pungkasnya. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tanjungpinang Kota Tanam Jagung di Lahan 7.000 Meter di Senggarang

    7 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    By cindai11 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Personel Polsek Bukit Bestari bersama personel Pamapta Polresta Tanjungpinang, personel Samapta menggunakan…

    7 PJU Polda Kepri Dimutasi, Dirpolairud ke Jabar Hingga Dirlantas Pindah ke Riau

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026

    Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Hindari Pelanggaran Hukum

    9 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.