Penulis: cindai

Tanjungpinang (Cindai.id) _ Sudah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat, AS tidak dilakukan penahanan oleh Polresta Tanjungpinang, Sabtu (14/02/2026).  Penyidik Polres Tanjungpinang menetapkan AS sebagai tersangka pada Januari 2026 berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/96/VII/2025/SPKT/Polres Tanjungpinang tertanggal 29 Juli 2025. Berdasarkan SPDP yang di tandatangani Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel S.Tr.K, SIK, MH, AS dijerat dengan pasal 263 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) undang undang nomor 1 tahun 1946 tentang kitab undang undang hukum pidana tentang “pemalsuan”. Pasal 263 Ayat (1) KUHP menegaskan bahwa pelaku pemalsuan surat dapat dipidana penjara paling lama enam tahun. Sama halnya…

Read More

Tanjungpinang (Cindai. id) _ Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura, Polresta Tanjungpinang melaksanakan panen raya jagung di Lahan Poktan Binaan Kampung Sungai Ungar Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (10/01/2026).  Kegiatan ini bagian dari gerakan panen serentak Kuartal I 2026 untuk perkuat kemandirian pangan daerah. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta S.I.K.,M.Si memimpin langsung panen raya didampingi Kapolsek KKP, AKP Raisa Prilia Savitri S.T.K., S.I.K. Turut hadir jajaran pejabat utama Polresta Tanjungpinang, Lurah Dompak, Satpol PP, Babinter TNI AU, dan Kelompok Tani Harapan Jaya. “Panen jagung pipil ini hasil sinergi Polresta Tanjungpinang dengan Kelompok Tani Harapan jaya yang…

Read More

Anambas (Cindai.id) _ Hingga laporan investasi lanjutan ini diterbitkan, Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan Pimpinan PKBM Mawar Batam, Miftakhudin, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dilayangkan redaksi. Padahal, isu riwayat pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang sedang menjadi perhatian publik tidak dapat dilepaskan dari prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Baca Juga: Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam Dalam sejumlah putusan sengketa informasi, termasuk perkara yang diputus Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), dokumen ijazah pejabat publik dinyatakan bukan termasuk…

Read More

Batam (Cindai.id) _ Nelayan di Batam mengungkap dugaan kejanggalan dalam kasus tumpahan limbah minyak hitam yang mencemari perairan Laut Dangas, kawasan Tangga Seribu, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam. Insiden tersebut diduga berkaitan dengan kapal pengangkut limbah yang mengalami kondisi miring hingga kandas dan pada akhirnya memicu pencemaran lingkungan laut. Peristiwa pencemaran terjadi pada Kamis (29/1/2026) dan diduga berasal dari Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera, kapal berbendera Indonesia dengan Gross Tonnage (GT) 208 milik PT Mutiara Haluan Samudra. Baca Juga: Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam Kapal tersebut diketahui mengangkut limbah minyak hitam dalam…

Read More

Nasional (Cindai.id) _ Rudy Irwansyah, S.E yang akrab disapa Rudy, Ketua TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kota Tanjungpinang ini menyampaikan akan terus konsisten dalam memperjuangkan keresahan dan nasib nelayan khususnya nelayan di Tanjungpinang dan umumnya nelayan di Provinsi Kepulauan Riau.  “29 Januari 2026 lalu saya bersama Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) dan Ketua HNSI Kepri usai mengajukan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ke Mahkamah Agung karena dinilai merugikan nelayan,” ungkapnya. Baca Juga: Huzrin Hood: Seluruh Elemen Melayu Mari Dukung Perjuangan Rury Afriansyah Permohonan Judicial Review tersebut diajukan sebagai bentuk perjuangan nelayan terhadap…

Read More

Batam (Cindai.id) _ Tokoh Melayu Kepulauan Riau, Datok Huzrin Hood, mengimbau semua elemen Melayu di Kepulauan Riau mendukung perjuangan Rury Afriansyah dalam memperjuangkan haknya terkait perobohan Hotel Purajaya.  Penegasan itu disampaikan mengingat komitmen yang disampaikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri kepada Presiden Prabowo dan mandate LAM kepada pengurus terkait dukungan kepada Rury dalam kasus Hotel Purajaya. Baca Juga: Dikabarkan Polda Kepri Periksa Pihak BP Batam Terkait Perobohan Hotel Purajaya ”Sdr Rury Afriansyah adalah resmi diangkat sebagai Panglima Majelis Rakyat Kepulauan Riau, dengan tujuan agar lembaga tersebut digunakan untuk memperjuangkan haknya, dan sepenuhnya 💪didukung oleh LAM . Akhir tahun lalu juga LAM…

Read More

Batam (Cindai.id) _ Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin,S.I.K,M.H., mengimbau masyarakat Kepulauan Riau pada umumnya dan warga Kota Batam pada khususnya untuk tidak menyebarkan informasi bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu harmoni sosial. Asep menegaskan, Kepulauan Riau merupakan wilayah yang tumbuh dari keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama. Kondisi tersebut, menurut dia, merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga bersama, terutama di Batam sebagai kota multikultural dan pintu gerbang ekonomi nasional. “Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan. Kami mengajak masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak menyebarkan informasi…

Read More

Batam (Cindai.id) _ Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Tim Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan tindakan penolakan terhadap buah durian ilegal asal Singapura pada Rabu subuh (14/1) di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam.  Tindakan penolakan ini dilakukan dengan mengembalikan kembali durian ke negara asalnya. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Kepri dalam mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Batam. Kepala Karantina Kepri Hasim menerangkan kegiatan penolakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum dilakukan penolakan, media pembawa dilakukan penahanan dan pemilik diberikan kesempatan selama tiga hari untuk melengkapi dokumen Karantina negara asal. Sesuai Pasal…

Read More

Tanjungpinang (Cindai.id) _ Aktivitas mencurigakan di Terminal Pelayaran Rakyat Pelabuhan Kampung Kolam (Gang Salam), Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Sabtu (24/1/2026) dini hari, berujung pada penggagalan upaya penyelundupan pangan olahan ilegal dan obat-obatan tanpa dokumen resmi.  Operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB itu dilakukan oleh Tim Satgas Citarum Bais TNI bersama Bea Cukai (BC) Tanjungpinang. Penindakan bermula dari deteksi adanya dugaan aktivitas bongkar muat barang ilegal dari Batam yang masuk melalui jalur pelabuhan rakyat, yang selama ini dikenal rawan menjadi titik distribusi barang tanpa dokumen kepabeanan. Baca Juga: Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke…

Read More

Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan PKBM Mawar Batam, Miftakhudin untuk tidak menyerahkan salinan ijazah dan riwayat pendidikannya ke Dinas Pendidikan Kota Batam menimbulkan tanda tanya besar.  Melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Batam, Rionando Butar, S.IP, yang dijumpai diruang kerjanya, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan. Baca Juga: KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka “Kemaren kita sudah panggil pak Udinnya (Miftakhudin) langsung terkait pelaksanaan paket A, Paket B dan C Pak Aneng. Beliau (Miftakhudin) langsung berkomunikasi dan mereka (Miftakhudin dan Aneng) langsung…

Read More