Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pinjaman 400 Miliar Kepri Diduga Sarat Kepentingan, Anggota DPRD Sebut Proyek Sudah “Terbagi” Sejak Awal

    6 Juli 2026

    Wah.. Ada Apa Polres Bintan Banjir Papan Bunga?

    3 Juli 2026

    Pihak Polres Tanjungpinang Absen Dalam Sidang Perdana Praperadilan, Sidang Ditunda

    3 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » 45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    Kepri

    45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    cindaiBy cindai9 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Kepri pada Senin (9/9/2024). 

    Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Sholawat Busro dan selanjutnya pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024, serta pengangkatan anggota baru untuk periode 2024-2029.

    Dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, Jumaga Nadeak, melalui sidang paripurna, proses pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji para anggota DPRD terpilih.

    Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan pin kepada anggota DPRD yang dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kep. Riau. Dilanjutkan dengan pembacaan pidato dari Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

    Di akhir, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri menggelar prosesi Tepuk Tepung Tawar bagi para anggota DPRD Kepri yang baru dengan diwakilkan oleh anggota DPRD yakni Hj Dewi Kumala Sari, Tengku Afrizal, Iman Setiawan, dan Bahtiar.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Pinjaman 400 Miliar Kepri Diduga Sarat Kepentingan, Anggota DPRD Sebut Proyek Sudah “Terbagi” Sejak Awal

    6 Juli 2026

    400 Miliar Untuk 41 Proyek, Masyarakat Berhak Tahu: Urgensi atau Sekadar Bagi-bagi Upeti?

    2 Juli 2026

    Pernyataan Pers Rida K Liamsi, Mantan Chairman Riau Pos Group

    30 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Pinjaman 400 Miliar Kepri Diduga Sarat Kepentingan, Anggota DPRD Sebut Proyek Sudah “Terbagi” Sejak Awal

    By cindai6 Juli 20260
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Polemik pinjaman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 400 miliar dari Bank…

    Wah.. Ada Apa Polres Bintan Banjir Papan Bunga?

    3 Juli 2026

    Pihak Polres Tanjungpinang Absen Dalam Sidang Perdana Praperadilan, Sidang Ditunda

    3 Juli 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Hadiri Rakornis TMMD Ke-129 TA 2026, Matangkan Sinergi di Teluk Lobam

    2 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.