Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pinjaman 400 Miliar Kepri Diduga Sarat Kepentingan, Anggota DPRD Sebut Proyek Sudah “Terbagi” Sejak Awal

    6 Juli 2026

    Wah.. Ada Apa Polres Bintan Banjir Papan Bunga?

    3 Juli 2026

    Pihak Polres Tanjungpinang Absen Dalam Sidang Perdana Praperadilan, Sidang Ditunda

    3 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pinjaman 400 Miliar Kepri Diduga Sarat Kepentingan, Anggota DPRD Sebut Proyek Sudah “Terbagi” Sejak Awal
    Hukum

    Pinjaman 400 Miliar Kepri Diduga Sarat Kepentingan, Anggota DPRD Sebut Proyek Sudah “Terbagi” Sejak Awal

    cindaiBy cindai6 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Polemik pinjaman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 400 miliar dari Bank BJB terus memunculkan tanda tanya. Setelah sebelumnya publik mempertanyakan urgensi pinjaman di tengah kondisi fiskal daerah yang berat, kini muncul pengakuan dari seorang anggota DPRD Kepri yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Bukan hanya pembangunan monumen, dalam wawancara eksklusif dengan Cindai.id, narasumber mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni sekitar 250 miliar dan 150 miliar.

    Menurut narasumber, mekanisme persetujuan pinjaman dinilai tidak dilakukan melalui pembahasan yang berdiri sendiri, melainkan dimasukkan ke dalam dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dengan demikian, ketika APBD disahkan, pinjaman tersebut otomatis ikut memperoleh persetujuan.

    Baca Juga: Nestapa Pendidikan Kepri: Pinjam Rp400 Miliar, Seragam Sekolah Terabaikan

    “Biasanya kalau ada pinjaman harus ada persetujuan DPRD. Tapi ini dimasukkan dalam KUA-PPAS. Artinya ketika APBD disahkan, pinjaman itu ikut sah,” ujar sumber.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan pinjaman sempat menimbulkan perdebatan di internal DPRD.

    “Kawan-kawan sebenarnya pada ribut semua. Pinjaman ini memang menjadi atensi Gubernur,” katanya.

    Proyek Disebut Tersebar di Seluruh Kabupaten/Kota

    Narasumber menjelaskan bahwa dana pinjaman kemudian dialokasikan ke sejumlah proyek di berbagai daerah di Kepri.

    Beberapa proyek yang disebut antara lain pembangunan di RSJKO Tanjung Uban dengan nilai sekitar 50 miliar, proyek di Natuna sekitar 11 miliar, pembangunan jembatan sekitar 8–9 miliar, pelabuhan apung di Selat Lampa sekitar 3 miliar, proyek di Kabupaten Kepulauan Anambas sekitar 13 miliar, serta proyek di Kota Batam yang menurutnya bernilai lebih dari 20 miliar.

    Menurutnya, pembagian anggaran tersebut belum tentu mencerminkan kebutuhan maupun proporsi pembangunan masing-masing daerah.

    Baca Juga: 400 Miliar Untuk 41 Proyek, Masyarakat Berhak Tahu: Urgensi atau Sekadar Bagi-bagi Upeti?

    Dugaan Proyek Terkondisi

    Dalam keterangannya, narasumber juga menyampaikan dugaan bahwa sejumlah proyek hasil pinjaman tersebut telah diarahkan kepada kelompok kontraktor tertentu yang memiliki kedekatan dengan Gubernur.

    Ia menyebut terdapat sejumlah kelompok kontraktor yang diduga akan memperoleh pekerjaan pada proyek-proyek bernilai besar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Cindai.id terus berupaya mengumpulkan data, keterangan dan dokumen maupun data pengadaan yang dapat memverifikasi dugaan tersebut.

    Karena itu, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses tender, data LPSE, kontrak pekerjaan, maupun dokumen resmi lainnya.

    Pertanyaan Besar Untuk DPRD

    Selain menyoroti proses pinjaman, narasumber juga mempertanyakan dasar pertimbangan DPRD dalam memberikan persetujuan.

    Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah pinjaman tersebut telah didasarkan pada kajian akademis, analisis manfaat ekonomi, kemampuan fiskal daerah, serta perhitungan risiko terhadap APBD di masa mendatang.

    “Yang disayangkan hari ini, DPRD kok bisa semudah itu menyetujuinya. Atas pertimbangan apa DPRD menyetujui pinjaman itu? Sudah lewat kajian atau belum? Ada nilai ekonominya atau tidak? Itu yang harus diketahui masyarakat,” ujarnya.

    Cindai.id Akan Menelusuri

    Sejumlah pertanyaan kini mengemuka dan membutuhkan jawaban dari Pemerintah Provinsi Kepri maupun DPRD Kepri, antara lain:

    • Mengapa pinjaman 400 miliar dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan?
    • Bagaimana mekanisme persetujuan pinjaman tersebut di DPRD?
    • Apa dasar penentuan 41 proyek yang dibiayai dari pinjaman?
    • Siapa saja kontraktor yang akhirnya memenangkan paket-paket pekerjaan tersebut
    • Apakah proses pengadaan telah berjalan secara terbuka, kompetitif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan?

    Cindai.id akan terus menelusuri dokumen perencanaan, persetujuan DPRD, data pengadaan di LPSE, hingga pihak-pihak yang memenangkan proyek-proyek tersebut untuk memastikan apakah terdapat konflik kepentingan, penyimpangan prosedur, atau dugaan praktik yang merugikan keuangan daerah.

    Hingga berita ini diterbitkan, Cindai.id masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Gubernur Kepulauan Riau, TAPD Provinsi Kepri, pimpinan DPRD Kepri, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    400 Miliar Untuk 41 Proyek, Masyarakat Berhak Tahu: Urgensi atau Sekadar Bagi-bagi Upeti?

    2 Juli 2026

    Pernyataan Pers Rida K Liamsi, Mantan Chairman Riau Pos Group

    30 Juni 2026

    Nestapa Pendidikan Kepri: Pinjam Rp400 Miliar, Seragam Sekolah Terabaikan

    27 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Pinjaman 400 Miliar Kepri Diduga Sarat Kepentingan, Anggota DPRD Sebut Proyek Sudah “Terbagi” Sejak Awal

    By cindai6 Juli 20260
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Polemik pinjaman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 400 miliar dari Bank…

    Wah.. Ada Apa Polres Bintan Banjir Papan Bunga?

    3 Juli 2026

    Pihak Polres Tanjungpinang Absen Dalam Sidang Perdana Praperadilan, Sidang Ditunda

    3 Juli 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Hadiri Rakornis TMMD Ke-129 TA 2026, Matangkan Sinergi di Teluk Lobam

    2 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.