Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Amankan Kunjungan Menko Polkam RI di Pulau Penyengat

    22 Agustus 2026

    HUT Demokrat ke-25, Apriagun Ajak Masyarakat Jemaja Meriahkan Permainan Rakyat di Pantai Padang Melang

    22 Agustus 2026

    Fadril Usman Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Gebu Minang Kepri

    21 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » 400 Miliar Untuk 41 Proyek, Masyarakat Berhak Tahu: Urgensi atau Sekadar Bagi-bagi Upeti?
    Kepri

    400 Miliar Untuk 41 Proyek, Masyarakat Berhak Tahu: Urgensi atau Sekadar Bagi-bagi Upeti?

    cindaiBy cindai2 Juli 2026Updated:3 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) – Tokoh perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Mentereng Sakti Djais yang akrab disapa Eeng, meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka secara transparan penggunaan dana pinjaman sebesar Rp400 miliar yang akan digunakan untuk membiayai 41 proyek strategis.

    Menurut Eeng, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara rinci proyek apa saja yang akan dibiayai, tingkat urgensinya, serta manfaat nyata yang akan dirasakan masyarakat. Sebab, pada akhirnya beban pembayaran pinjaman tersebut juga akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

    “Kalau melihat struktur PAD Kepri yang masih didominasi penerimaan pajak, maka pembayaran utang ini pada akhirnya juga menjadi beban masyarakat. Karena itu, Gubernur harus benar-benar transparan mengenai penggunaan dana Rp400 miliar tersebut,” ujar Eeng.

    Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, publik jangan sampai bertanya-tanya apakah 41 proyek tersebut benar-benar menjadi kebutuhan mendesak atau justru hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek dan kepentingan tertentu.

    “Masyarakat tentu berhak bertanya, apakah 41 proyek ini benar-benar memiliki urgensi tinggi dan memberikan manfaat besar bagi rakyat, atau justru hanya menjadi ruang bagi-bagi upeti. Pertanyaan seperti ini harus dijawab dengan data dan keterbukaan, bukan dengan asumsi,” tegasnya.

    Eeng juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan dana pinjaman tersebut. Ia berharap DPRD tidak hanya menyetujui program, tetapi juga memastikan setiap proyek memiliki dasar kebutuhan yang jelas, perencanaan yang matang, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

    Selain itu, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Kepri agar mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, setiap kebijakan yang menambah beban keuangan daerah harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat.

    “Yang paling penting menjadi perhatian Gubernur adalah kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Jangan sampai pemerintah menambah beban utang daerah, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Setiap rupiah yang dipinjam harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” tutup Eeng. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Belum Ajukan PBG di SIMBG, Pembangunan Diduga Terkait Mie Gacoan Tetap Berjalan

    17 Agustus 2026

    Biaya Publikasi dan Hotel DKUKM Kepri Hampir 2 Milyar, GAMNR Lontar Kritik Keras

    12 Agustus 2026

    Dinas Perkim Kepri Perkuat Pembangunan Sanitasi Pesisir Melalui Adopsi Inovasi SI PENJARAH SISIR

    27 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Amankan Kunjungan Menko Polkam RI di Pulau Penyengat

    By cindai22 Agustus 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko…

    HUT Demokrat ke-25, Apriagun Ajak Masyarakat Jemaja Meriahkan Permainan Rakyat di Pantai Padang Melang

    22 Agustus 2026

    Fadril Usman Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Gebu Minang Kepri

    21 Agustus 2026

    Buah Kembang Semangkok Dipetik Belum Masak, Zamri Minta Masyarakat Jemaja Jaga Kelestariannya

    21 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.