Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Unggat, 10,81 Gram Disita

    6 Oktober 2026

    Perkuat Sinergi, Camat Jemaja Sambangi Posal dan Koramil di Momen HUT TNI ke-81

    6 Oktober 2026

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » 400 Miliar Untuk 41 Proyek, Masyarakat Berhak Tahu: Urgensi atau Sekadar Bagi-bagi Upeti?
    Kepri

    400 Miliar Untuk 41 Proyek, Masyarakat Berhak Tahu: Urgensi atau Sekadar Bagi-bagi Upeti?

    cindaiBy cindai2 Juli 2026Updated:3 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) – Tokoh perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Mentereng Sakti Djais yang akrab disapa Eeng, meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka secara transparan penggunaan dana pinjaman sebesar Rp400 miliar yang akan digunakan untuk membiayai 41 proyek strategis.

    Menurut Eeng, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara rinci proyek apa saja yang akan dibiayai, tingkat urgensinya, serta manfaat nyata yang akan dirasakan masyarakat. Sebab, pada akhirnya beban pembayaran pinjaman tersebut juga akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

    “Kalau melihat struktur PAD Kepri yang masih didominasi penerimaan pajak, maka pembayaran utang ini pada akhirnya juga menjadi beban masyarakat. Karena itu, Gubernur harus benar-benar transparan mengenai penggunaan dana Rp400 miliar tersebut,” ujar Eeng.

    Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, publik jangan sampai bertanya-tanya apakah 41 proyek tersebut benar-benar menjadi kebutuhan mendesak atau justru hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek dan kepentingan tertentu.

    “Masyarakat tentu berhak bertanya, apakah 41 proyek ini benar-benar memiliki urgensi tinggi dan memberikan manfaat besar bagi rakyat, atau justru hanya menjadi ruang bagi-bagi upeti. Pertanyaan seperti ini harus dijawab dengan data dan keterbukaan, bukan dengan asumsi,” tegasnya.

    Eeng juga meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan dana pinjaman tersebut. Ia berharap DPRD tidak hanya menyetujui program, tetapi juga memastikan setiap proyek memiliki dasar kebutuhan yang jelas, perencanaan yang matang, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

    Selain itu, ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Kepri agar mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, setiap kebijakan yang menambah beban keuangan daerah harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat.

    “Yang paling penting menjadi perhatian Gubernur adalah kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Jangan sampai pemerintah menambah beban utang daerah, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Setiap rupiah yang dipinjam harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” tutup Eeng. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026

    Dikritik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

    18 September 2026

    Mie Gacoan Tak Kunjung Disegel, Plt Kasatpol PP Tanjungpinang Pilih Bungkam

    9 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Unggat, 10,81 Gram Disita

    By cindai6 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial NZ, warga Kelurahan Tanjung Unggat,…

    Perkuat Sinergi, Camat Jemaja Sambangi Posal dan Koramil di Momen HUT TNI ke-81

    6 Oktober 2026

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.