Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tanpa Dokumen dan Surat Berkendara, Lori Bermuatan Penuh Melenggang ke Anambas

    11 Agustus 2026

    Rampungkan Fasilitas MCK Hasil Karya Satgas TMMD ke-129 Kodim 0315/TPI Siap Diresmikan

    10 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Kampung Mekar Jaya

    10 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Tanpa Dokumen dan Surat Berkendara, Lori Bermuatan Penuh Melenggang ke Anambas
    Anambas

    Diduga Tanpa Dokumen dan Surat Berkendara, Lori Bermuatan Penuh Melenggang ke Anambas

    cindaiBy cindai11 Agustus 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Kendaraan Lori/ truk roda empat yang diduga bermuatan bahan sembako Tanjung Uban Bintan menuju Pelabuhan Roro Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas disinyalir tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan barang, alur barang dan dokumen berkendara.

    Berdasarkan keterangan sumber kepada awak media ini, mobil lori saat ini berada dalam kapal roro tujuan Tanjung Uban ke Anambas.

    “Lorinya sudah dalam roro, kabarnya tak ada dokumen barang dan dokumen berkendara,” terang sumber yang tak mau namanya disebutkan, Selasa (11 Agustus 2026).

    Lebih lanjut, sumber juga menerangkan terkait kapasitas muatan. Tampak tidak layak angkutan lori dengan muatan yang sepertinya melibihi kapasitas yang wajar.

    Awak media ini juga berhasil mengkonfirmasi ahli perhubungan darat di pemerintah Provinsi Kepri yang tak mau namanya dikutip turut menanggapi terkait tampilan muatan lori.

    “Maaf bang, saya tidak dapat langsung menyatakan truk ini pasti melanggar UU 22/2009. Cume berdasarkan foto. Yang dapat dinyatakan secara objektif adalah terdapat indikasi ketidaksesuaian tata cara pemuatan/dimensi yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan dan pengukuran di lapangan,” terangnya.

    Sumber juga menjelaslan terkait persoalan kelebihan berat. Cara barang ditempatkan dan kondisi muatan juga merupakan bagian dari persyaratan teknis kendaraan.

    “Pasal 169 ayat (1) UU 22/2009. Ini adalah pasal yang paling langsung berkaitan dengan ODOL dan tata cara muatan. Pasal 169 ayat (1) mewajibkan pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang mematuhi ketentuan mengenai: tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, kelas jalan yang dilalui,” terangnya lebih lanjut.

    “Jadi pada foto tersebut setidaknya ada empat hal yang harus diverifikasi, bukan hanya melihat apakah barang kelihatan banyak. Sementara truk pon tak tampak menggunakan perisai kolong,” tutup sumber.

    Apabila hasil klarifikasi nantinya, Cindai.id akan memuat penjelasan tersebut secara utuh sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

    Investigasi ini masih terus berlangsung. Cindai.id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Qosim)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ngopi Bareng Tokoh Agama di Jemaja, Wabup Raja Bayu Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Percepat Pembangunan

    4 Agustus 2026

    Bupati Aneng Ngopi Bersama SKPD, Camat Jemaja, Ketua FKUB, dan Tokoh Masyarakat, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

    3 Agustus 2026

    MEB DAY Ke-5 Meriahkan Jemaja, Camat Mudahir Hadirkan Layanan Berobat Gratis untuk Masyarakat

    3 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tanpa Dokumen dan Surat Berkendara, Lori Bermuatan Penuh Melenggang ke Anambas

    By cindai11 Agustus 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Kendaraan Lori/ truk roda empat yang diduga bermuatan bahan sembako Tanjung Uban…

    Rampungkan Fasilitas MCK Hasil Karya Satgas TMMD ke-129 Kodim 0315/TPI Siap Diresmikan

    10 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Kampung Mekar Jaya

    10 Agustus 2026

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    9 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.