Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda ยป Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2021-2026 oleh Bappeda Provinsi Kepri
    Advertorial

    Konsultasi Publik Perubahan RPJMD 2021-2026 oleh Bappeda Provinsi Kepri

    cindaiBy cindai11 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Bappeda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 โ€“ 2026, Senin (11/9) di Aula Wan Seri Beni, Dompak – Tanjungpinang.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Provinsi Kepri Andri Rizal, SE., MM yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kepri Misni, S.KM., M.Si. Dalam sambutannya Andri Rizal mengingatkan seluruh OPD dan pihak-pihak terkait untuk mencermati dengan seksama materi perubahan RPJMD agar arah kebijakan pembangunan Provinsi Kepri 5 tahun ke depan terukur dan terencana dengan baik. Sehingga Visi Gubernur untuk mensejahterakan masyarakat Kepri dapat tercapai.

    Setali tiga uang, Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah mengharapkan perubahan RPJMD selain mengakomodir SOTK baru, perubahan RPJMD juga dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Lis juga menambahkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/ Kota yang termuat dalam dokumen RPJMD harus lebih detail dan spesifik sesuai dengan karakter daerah tersebut. Sehingga program kegiatan yang termuat dalam RKPD tepat sasaran.

    Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera), Bagus Agung Herbowo, ST.,MT menyampaikan Isu-isu pembangunan Provinsi Kepri. Seperti Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Reformasi birokrasi, Disparitas pembangunan di wilayah Kepulauan, dan Pembangunan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kepri, Kepala OPD Kepri, Tim Percepatan Pembangunan, Fungsional Utama Provinsi Kepri, Bappeda Kabupaten/Kota, BPS Provinsi Kepri, Ketua Stisipol Tanjungpinang, Tokoh Masyarakat, Kadin, IWAPI, ICMI Orwil Provinsi Kepri, dan Karang Taruna.(**)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.