Kepri (cindai.id)_ Bappeda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026, Senin (11/9) di Aula Wan Seri Beni, Dompak – Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Provinsi Kepri Andri Rizal, SE., MM yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kepri Misni, S.KM., M.Si. Dalam sambutannya Andri Rizal mengingatkan seluruh OPD dan pihak-pihak terkait untuk mencermati dengan seksama materi perubahan RPJMD agar arah kebijakan pembangunan Provinsi Kepri 5 tahun ke depan terukur dan terencana dengan baik. Sehingga Visi Gubernur untuk mensejahterakan masyarakat Kepri dapat tercapai.
Setali tiga uang, Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah mengharapkan perubahan RPJMD selain mengakomodir SOTK baru, perubahan RPJMD juga dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Lis juga menambahkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/ Kota yang termuat dalam dokumen RPJMD harus lebih detail dan spesifik sesuai dengan karakter daerah tersebut. Sehingga program kegiatan yang termuat dalam RKPD tepat sasaran.
Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera), Bagus Agung Herbowo, ST.,MT menyampaikan Isu-isu pembangunan Provinsi Kepri. Seperti Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Reformasi birokrasi, Disparitas pembangunan di wilayah Kepulauan, dan Pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kepri, Kepala OPD Kepri, Tim Percepatan Pembangunan, Fungsional Utama Provinsi Kepri, Bappeda Kabupaten/Kota, BPS Provinsi Kepri, Ketua Stisipol Tanjungpinang, Tokoh Masyarakat, Kadin, IWAPI, ICMI Orwil Provinsi Kepri, dan Karang Taruna.(**)