Tanjungpinang (Cindai.id) _ Dalam upaya bersama meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan, terutama pada wilayah pesisir yang memiliki karakteristik serta tantangan sanitasi yang cukup spesifik, inovasi SI PENJARAH SISIR (Sistem Pengelolaan Tinja Daerah Pesisir) hadir sebagai salah satu solusi efektif dalam meningkatkan akses layanan sanitasi yang layak, berkelanjutan, dan ramah lingkungan bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Bintan maupun wilayah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah dan mitra pembangunan dalam mendukung peningkatan kualitas sanitasi kawasan pesisir melalui inovasi tersebut.
Dalam pengembangannya, SI PENJARAH SISIR merupakan inovasi yang pertama kali digagas dan dikembangkan oleh Andoko, S.T., M.M. sebagai Proyek Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau yang sebelumnya dikenal dengan Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklatpim III) pada tahun 2023.
Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas permasalahan pengelolaan sanitasi domestik di kawasan pesisir yang memiliki kondisi geografis berbeda dengan wilayah daratan. Melalui pendekatan yang adaptif, inovatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat, SI PENJARAH SISIR diharapkan mampu meningkatkan akses sanitasi layak sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Sejak dikembangkan pada tahun 2023, SI PENJARAH SISIR tidak hanya berhenti pada tahap konseptual, namun telah melalui proses implementasi, uji coba lapangan, dan kajian kelayakan sehingga menjadi salah satu model pengelolaan sanitasi pesisir yang siap direplikasi di berbagai daerah.
Implementasi inovasi tersebut telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, di antaranya: Tahun 2023, diterapkan di Desa Tembeling, Kabupaten Bintan dengan 10 penerima manfaat sebagai lokasi percontohan (pilot project).


Tahun 2024, diperluas pada program sanitasi permukiman Suku Laut dengan cakupan sekitar 130 penerima manfaat, sebagai bentuk peningkatan pelayanan sanitasi bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Tahun 2025, inovasi kembali dikembangkan di Kelurahan Pemping, Kota Batam, dengan sekitar 27 penerima manfaat.

Keberhasilan implementasi tersebut menunjukkan bahwa SI PENJARAH SISIR merupakan inovasi yang aplikatif, adaptif, dan memiliki potensi besar untuk direplikasi pada wilayah pesisir lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengembangannya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan menyatakan komitmen untuk mengadopsi inovasi SI PENJARAH SISIR sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sanitasi kawasan pesisir.
Sementara itu, Yayasan Loola Community menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi melalui integrasi SI PENJARAH SISIR. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengolahan air limbah domestik yang lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir melalui edukasi, pendampingan teknis, dan penguatan kapasitas masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, S.IP., M.T., menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap pengembangan inovasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sanitasi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi lintas sektor, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, serta komunitas.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat optimis SI PENJARAH SISIR dapat menjadi salah satu inovasi unggulan daerah yang mampu meningkatkan kualitas sanitasi kawasan pesisir, memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing Provinsi Kepulauan Riau dalam pengembangan inovasi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. (Red)




