Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tanjungpinang Kota Tanam Jagung di Lahan 7.000 Meter di Senggarang

    7 Oktober 2026

    Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Tangkap Pencuri Pipa AC di Kampus UMRAH Senggarang

    7 Oktober 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Unggat, 10,81 Gram Disita

    6 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, LPKA Kelas II Batam Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan
    Bintan

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, LPKA Kelas II Batam Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan

    cindaiBy cindai8 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, pada Jumat (08/05) di Lapangan LPKA Kelas II Batam.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Di LPKA Kelas II Batam, kegiatan turut melibatkan unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, yakni Koramil 02 Bintan Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai LPKA Kelas II Batam.

    Pelaksanaan kegiatan diawali dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berlangsung khidmat, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan LPKA Kelas II Batam.

    Dalam amanatnya, Kepala LPKA Kelas II Batam,Faizal Gerhani Putra menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten.

    “Ikrar ini bukan hanya sekadar diucapkan, tetapi harus diresapi dan dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Integritas merupakan kunci utama dalam menjaga marwah institusi dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih serta aman,” tegasnya.

    Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang berintegritas guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.(Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kakanwil Ditjenpas Kepri Kunjungi Lapas Tanjungpinang, Pastikan Keamanan dan Pembinaan Optimal

    1 Oktober 2026

    Ikuti Pengarahan Dirjenpas, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Siap Perkuat Integritas dan Tusi Pemasyarakatan

    29 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tanjungpinang Kota Tanam Jagung di Lahan 7.000 Meter di Senggarang

    By cindai7 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Polsek Tanjungpinang Kota bersama Bhayangkari Ranting Tanjungpinang Kota melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung…

    Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Tangkap Pencuri Pipa AC di Kampus UMRAH Senggarang

    7 Oktober 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Unggat, 10,81 Gram Disita

    6 Oktober 2026

    Perkuat Sinergi, Camat Jemaja Sambangi Posal dan Koramil di Momen HUT TNI ke-81

    6 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.