Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, LPKA Kelas II Batam Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan

    8 Mei 2026

    BNNK Tanjungpinang Edukasi Bahaya Narkoba ke Anak Binaan LPKA Kelas II Batam

    8 Mei 2026

    Cegah Narkoba, Rutan Tanjungpinang Gandeng BNN Sosialisasi ke WBP

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Cegah Narkoba, Rutan Tanjungpinang Gandeng BNN Sosialisasi ke WBP
    Tanjungpinang

    Cegah Narkoba, Rutan Tanjungpinang Gandeng BNN Sosialisasi ke WBP

    cindaiBy cindai8 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang, (Cindai.id) – Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rutan dan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang. Selain sosialisasi, rangkaian kegiatan juga mencakup razia kamar hunian dan tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di dalam Rutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Surya Kusuma; Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan; serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Agus Setiawan.

    Kegiatan dibuka oleh Surya Kusuma yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar sosialisasi ini dapat menjadi sarana edukasi bagi warga binaan untuk memahami bahaya narkoba serta meningkatkan kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

    “Melalui kegiatan ini kami berharap para warga binaan dapat memahami dampak buruk narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan, sehingga dapat menjadi bekal untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Surya.

    Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan, juga memberikan motivasi kepada warga binaan agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba setelah menjalani masa pembinaan.

    “Semoga setelah mengikuti pembinaan dan sosialisasi ini, seluruh warga binaan dapat memiliki komitmen untuk tidak kembali jatuh pada penyalahgunaan narkoba,” ungkap Dedi.

    Materi sosialisasi disampaikan oleh Ade Ningrat selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNN Kota Tanjungpinang. Dalam penyampaiannya, Ade menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.

    Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi tanya jawab antara warga binaan dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

    Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.(red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kanwil Ditjenpas Kepri Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan

    8 Mei 2026

    Percepat Akses Desa, Kodim 0315/Tanjungpinang Bangun Lima Jembatan Armco di Bintan

    7 Mei 2026

    Tegakkan Zero Halinar, Kanwil Ditjenpas Kepri Gelar Razia dan Tes Urine di Lapas Tanjungpinang

    6 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, LPKA Kelas II Batam Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan

    By cindai8 Mei 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik…

    BNNK Tanjungpinang Edukasi Bahaya Narkoba ke Anak Binaan LPKA Kelas II Batam

    8 Mei 2026

    Cegah Narkoba, Rutan Tanjungpinang Gandeng BNN Sosialisasi ke WBP

    8 Mei 2026

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kanwil Ditjenpas Kepri Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan

    8 Mei 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.