Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Dugaan Pemalsuan Merk Benang Pancing Dilaporkan Ke Polresta Tanjungpinang 
    Hukum

    Dugaan Pemalsuan Merk Benang Pancing Dilaporkan Ke Polresta Tanjungpinang 

    cindaiBy cindai27 Februari 2025Updated:27 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Provinsi Kepulauan Riau dan Investigation Corruption Transparent Independent (ICTI) Kepri Saat Menyerahkan Laporan ke Polresta Tanjungpinang, Rabu (26/02/2025)
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Dua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan praktek culas oknum pengusaha Kota Tanjungpinang yang diduga melakukan atau memproduksi merk palsu benang pancing, Rabu (26/02).

    Kedua LSM yang melaporkan dugaan pemalsuan merk tersebut yakni Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Provinsi Kepulauan Riau dan Investigation Corruption Transparent Independent (ICTI) Kepri.

    Baca Juga: Praktek Culas, Salah Satu Toko di Tanjungpinang Diduga Jual Benang Pancing Palsu

    Ketua ICTI Kepri, Kuncus Simatupang membenarkan jika pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan merek tersebut.

    “Benar, kita udah memasukan pengaduan Ke Polresta Tanjungpinang. Kita percayakan kepada Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pengusutan secara tuntas kasus ini,” ujarnya.

    Hal yang sama dikatakan Ketua Cindai Kepri, Edi Susanto. Menurutnya, laporan pengaduan tersebut dikarenakan timnya mendapatkan informasi dari Nelayan, sehingga pihaknya menelusuri dugaan peredaran merk tali benang pancing palsu tersebut.

    Baca Juga: Beraktivitas Dalam Kawasan HPT, PT. Hermina Jaya Disegel

    “Kita mendapatkan informasi dari nelayan, dimana diduga kuat ada peredaran merek benang pancing yang diduga Palsu. Dari informasi ini, kita mencoba melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah fakta dugaan pemalsuan merk tersebut,” ujarnya.

    Dengan adanya temuan itu, tentunya nelayan Kepri banyak dirugikan atas praktek ini. Sehingga langkah hukum tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korban lebih banyak.

    Baca Juga: Pemprov Kepri Sebut Pelabuhan Tersus Milik PT. MMI Tidak Ada Izin Reklamasi

    “Jelas para nelayan menjadi korban dari peristiwa ini, ada kewajiban kami sebagai organisasi untuk melaporkan persoalan ini, sebab temuan dilapangan, dugaan pemalsuan merk ini telah terjadi beberapa tahun yang lalu,” jelasnya.

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pemilik Toko. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.