Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Korban Laka Kerja di Lokasi PT.BAI Adalah Pekerja Subkon PT.Maxima Arta
    Bintan

    Korban Laka Kerja di Lokasi PT.BAI Adalah Pekerja Subkon PT.Maxima Arta

    cindaiBy cindai28 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tampak Beberapa Pekerja dan Aparat TNI Serta Polri Sedang Mengevaluasi Jenazah di Dalam Lokasi PT.BAI (Foto: Istimewa)
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id) _ Kecelakan Kerja (Laka Kerja) dalam kawasan PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) pada dini hari, Minggu (26/08/2023) pukul 04.45 WIB yang menyebabkan 1 (Satu) orang pekerja Subkontraktor (Subkon) PT. BAI meninggal dunia. Tepatnya di Kawasan PT. BAI area Batu Gerobak Kp. Galang Batang Desa Gunung Kijang Kec. Gunung Kijang, Kab. Bintan ada pekerja Subkontraktor PT. Maxima Arta.

    Baca Juga: Laka Kerja Dini Hari di Lokasi PT.BAI, 1 Pekerja Subkon Dikabarkan Meninggal Dunia

    Melalui pesan singkat whatsapp, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Satri Putra kepada awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
    “PT. Maxima Arta, sub kontraktor dari PT. BAI. Kita akan periksa saksi-saksi, kumpul bukti-bukti, proses lidik. Polsek bekerjasama dengan Inafis Polres,” terangnya singkat, Minggu (27/08/2023) malam.

    Lebih lanjut, awak media ini mencoba menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau. Melalui pesan singkat whatsapp, salah satu sumber pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan akan segera turun ke lokasi.
    “Maaf bang, sepertinya bukan kapasitas saya bang untuk memberikan tanggapan. Info dari pimpinan, besok (Senin, 20/08/2023) baru pengawas diperintahkan turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terkait berita laka kerja tersebut,” terang sumber, Minggu (27/08/2023) malam.

    Dapat diketahui bahwasanya PT. Maxima Arta adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi berbentuk PT yang beralamat di Jl. Kapuk Pulo No. 2 RT 004/010 Kapuk – Cengkareng kabupaten Kota Jakarta Barat.

    Seperti di pemberitaan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun awak Media ini melalui beberapa pekerja yang tak mau namanya dikutip, menjelaskan identitas korban berinisial FM berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Kijang serta kronologis kejadian. “Sekitar pukul 01.50 WIB saksi J yang merupakan supir truk PT. BAI menyampaikan saat ia bekerja di shif malam sedang membawa galian tanah ke area pembuangan. Saksi mengakui bahwa telah terbiasa bekerja dimalam hari dan menyatakan selalu bersama korban dalam jadwal shif malam. Namun saat itu saksi dan korban berada disektor kerja yang berbeda,” terang sumber.

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini terus berupaya menghubungi management PT. BAI, PT. Maxima Arta dan pihak keluarga korban. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025

    KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

    13 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.