Bintan (cindai.id) _ Kecelakan Kerja (Laka Kerja) dalam kawasan PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) pada dini hari, Minggu (26/08/2023) pukul 04.45 WIB yang menyebabkan 1 (Satu) orang pekerja Subkontraktor (Subkon) PT. BAI meninggal dunia. Tepatnya di Kawasan PT. BAI area Batu Gerobak Kp. Galang Batang Desa Gunung Kijang Kec. Gunung Kijang, Kab. Bintan ada pekerja Subkontraktor PT. Maxima Arta.
Baca Juga: Laka Kerja Dini Hari di Lokasi PT.BAI, 1 Pekerja Subkon Dikabarkan Meninggal Dunia
Melalui pesan singkat whatsapp, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Satri Putra kepada awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
“PT. Maxima Arta, sub kontraktor dari PT. BAI. Kita akan periksa saksi-saksi, kumpul bukti-bukti, proses lidik. Polsek bekerjasama dengan Inafis Polres,” terangnya singkat, Minggu (27/08/2023) malam.
Lebih lanjut, awak media ini mencoba menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau. Melalui pesan singkat whatsapp, salah satu sumber pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan akan segera turun ke lokasi.
“Maaf bang, sepertinya bukan kapasitas saya bang untuk memberikan tanggapan. Info dari pimpinan, besok (Senin, 20/08/2023) baru pengawas diperintahkan turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan terkait berita laka kerja tersebut,” terang sumber, Minggu (27/08/2023) malam.
Dapat diketahui bahwasanya PT. Maxima Arta adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi berbentuk PT yang beralamat di Jl. Kapuk Pulo No. 2 RT 004/010 Kapuk – Cengkareng kabupaten Kota Jakarta Barat.
Seperti di pemberitaan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun awak Media ini melalui beberapa pekerja yang tak mau namanya dikutip, menjelaskan identitas korban berinisial FM berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Kijang serta kronologis kejadian. “Sekitar pukul 01.50 WIB saksi J yang merupakan supir truk PT. BAI menyampaikan saat ia bekerja di shif malam sedang membawa galian tanah ke area pembuangan. Saksi mengakui bahwa telah terbiasa bekerja dimalam hari dan menyatakan selalu bersama korban dalam jadwal shif malam. Namun saat itu saksi dan korban berada disektor kerja yang berbeda,” terang sumber.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini terus berupaya menghubungi management PT. BAI, PT. Maxima Arta dan pihak keluarga korban. (Red)