Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hari Raya Waisak 2026, 19 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Khusus

    31 Mei 2026

    15 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Waisak 2570 BE/2026 M

    31 Mei 2026

    Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Bina Komunitas Ojek Pangkalan, Perkuat Kamtibmas

    29 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Hari Raya Waisak 2026, 19 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Khusus
    Bintan

    Hari Raya Waisak 2026, 19 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Khusus

    cindaiBy cindai31 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Suasana penuh ucapan syukur menyelimuti Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 BE, sebanyak 19 orang narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang resmi menerima Remisi Khusus (RK) Tahun 2026, Minggu pagi (31/05).

    Acara penyerahan SK Remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Bapak Aris Munandar didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Bapak. Encup Supriyadi serta dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bapak Fauzi Harahap, beserta jajaran pejabat struktural dan staf. 

    Pemberian hak remisi di Lapas Narkotika Tanjungpinang ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Secara umum di seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Waisak kepada 1.052 Narapidana dan Anak Binaan beragama Buddha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan. Momentum Waisak diharapkan dapat menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral sebelum nantinya kembali berintegrasi di tengah masyarakat.

    Di tingkat nasional, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini juga memberikan dampak positif berupa penghematan anggaran makan negara hingga ratusan juta rupiah.

    Sementara itu, untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dari total 19 narapidana yang mendapatkan remisi, seluruhnya masuk dalam kategori RK I (pengurangan sebagian masa pidana). Rinciannya terdiri dari 6 orang menerima pengurangan masa pidana 1 bulan, 8 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 5 orang menerima pengurangan sebesar 2 bulan. Jalannya seluruh rangkaian acara pemberian remisi ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    15 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Waisak 2570 BE/2026 M

    31 Mei 2026

    Pemilik Kelong Apung Lapor Perusakan ke Polres Bintan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    29 Mei 2026

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Sholat Ied dan Sembelih 6 Hewan Kurban Idul Adha 1447

    27 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Hari Raya Waisak 2026, 19 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Khusus

    By cindai31 Mei 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Suasana penuh ucapan syukur menyelimuti Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Bertepatan…

    15 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Waisak 2570 BE/2026 M

    31 Mei 2026

    Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Bina Komunitas Ojek Pangkalan, Perkuat Kamtibmas

    29 Mei 2026

    Pemilik Kelong Apung Lapor Perusakan ke Polres Bintan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    29 Mei 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.