Gallery (cindai.id)_Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak,Tanjungpinang, Jumat (30/09/2022) siang, dengan agenda “Laporan Akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah”.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak., S.H. Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kepri ini langsung dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak Raden Hari Tjahyono.Dalam Rapat ini, Bapak Raden Hari Tjahyono menyampaikan bahwa, ; pendapatan daerah, pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 3.480.323.080.509,- (tiga triliun, empat ratus delapan puluh miliar, tiga ratus dua puluh tiga juta, delapan puluh ribu lima ratus sembilan rupiah), pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, semula diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 134.935.526.096,- (seratus tiga puluh empat miliar, sembilan ratus tiga puluh lima juta, lima ratus dua puluh enam ribu, sembilan puluh enam rupiah), sehingga pendapatan daerah menjadi Rp. 3.615.258.606.605,- (tiga triliun, enam ratus lima belas miliar, dua ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam ribu enam ratus lima rupiah).
Namun, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, juga terdapat adanya penurunan pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah dari retribusi daerah turun 85,05%, sebesar Rp. 59.533.058.480,-, dari target awal Rp. 69.994.479.480,- menjadi Rp. 10.461.421.000,-, dan pendapatan asli daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp. 9.150.000.000,- pada perubahan APBD TA 2022 menjadi Rp. 2.490.319.871,-, turun Rp. 6.659.680.129,- (72,78%).
Selain itu, Dalam rapat ini Gubernur Kepulauan Riau Bapak H. Ansar Ahmad menyampaikan terimakasih kepada Badan Legislatif yang bersama-sama membahas APBD-P bersama OPD yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. APBD-P upaya menjawab persoalan kekinian yang dihadapi, harus dimaklumi situasi global ekonomi yang masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Sumber: Humas DPRD Kepri/ Adv.