Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Laporan Akhir APBD-P Tahun 2022 Oleh Banggar DPRD Kepri
    Gallery

    Laporan Akhir APBD-P Tahun 2022 Oleh Banggar DPRD Kepri

    cindaiBy cindai30 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Gallery (cindai.id)_Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak,Tanjungpinang, Jumat (30/09/2022) siang, dengan agenda “Laporan Akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah”.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak., S.H. Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kepri ini langsung dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak Raden Hari Tjahyono.Dalam Rapat ini, Bapak Raden Hari Tjahyono menyampaikan bahwa, ; pendapatan daerah, pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 3.480.323.080.509,- (tiga triliun, empat ratus delapan puluh miliar, tiga ratus dua puluh tiga juta, delapan puluh ribu lima ratus sembilan rupiah), pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, semula diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 134.935.526.096,- (seratus tiga puluh empat miliar, sembilan ratus tiga puluh lima juta, lima ratus dua puluh enam ribu, sembilan puluh enam rupiah), sehingga pendapatan daerah menjadi Rp. 3.615.258.606.605,- (tiga triliun, enam ratus lima belas miliar, dua ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam ribu enam ratus lima rupiah).

    Namun, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, juga terdapat adanya penurunan pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah dari retribusi daerah turun 85,05%, sebesar Rp. 59.533.058.480,-, dari target awal Rp. 69.994.479.480,- menjadi Rp. 10.461.421.000,-, dan pendapatan asli daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp. 9.150.000.000,- pada perubahan APBD TA 2022 menjadi Rp. 2.490.319.871,-, turun Rp. 6.659.680.129,- (72,78%).

    Selain itu, Dalam rapat ini Gubernur Kepulauan Riau Bapak H. Ansar Ahmad menyampaikan terimakasih kepada Badan Legislatif yang bersama-sama membahas APBD-P bersama OPD yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. APBD-P upaya menjawab persoalan kekinian yang dihadapi, harus dimaklumi situasi global ekonomi yang masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

    Sumber: Humas DPRD Kepri/ Adv.

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lis Darmansyah, Jadikan Isra Mi’raj Momentum Penting Untuk Merenungi Nilai-Nilai Kehidupan yang Diajarkan Rasulullah

    28 Januari 2025

    Pembangunan Berkelanjutan: Air Bersih dan Sanitasi Layak Dalam Konteks Hukum Internasional

    15 Desember 2024

    Bappeda Laksanakan Rakor Tim Pelaksana Program P3PD

    10 Juni 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.