Tanjungpinang (Cindai.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator di lingkungan Kejati Kepri. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Kamis (21/05/2026).
Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan rasa syukur karena prosesi yang sarat makna itu dapat dilaksanakan dengan khidmat dan lancar.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bagian dari proses organisasi untuk menjaga kesinambungan tugas, penyegaran organisasi, serta penguatan kelembagaan Kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika wajar dalam institusi untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.
“Saya ucapkan selamat kepada Kabag TU dan para Koordinator yang baru dilantik. Saudara dipercaya karena dinilai memiliki integritas, kapasitas, loyalitas, dan pengalaman yang memadai,” kata J. Devy Sudarso.
Kepada Kabag TU, ia menekankan posisi strategis jabatan tersebut dalam mendukung tata kelola administrasi, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan pelayanan internal. Dengan latar belakang sebelumnya sebagai Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajati yakin pejabat yang dilantik memahami karakteristik wilayah dan pola koordinasi di Kejati Kepri.
Sementara kepada para Koordinator, ia menegaskan peran penting dalam mengendalikan tugas teknis di bidang masing-masing, menjaga kualitas penanganan perkara, pengawasan kinerja jaksa, serta menjaga ritme kerja organisasi.
Kajati Kepri memberikan empat penekanan kepada pejabat yang baru dilantik untuk pertama, segera beradaptasi dan memahami karakteristik wilayah hukum Kepri yang memiliki tantangan geografis kepulauan dan perbatasan.
Kedua, jadikan nilai-nilai Trikarma Adhyaksa (Satya, Adhi, dan Wicaksana) sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu Satya, menjaga kesetiaan terhadap hukum, kebenaran, dan institusi. Adhi, menjunjung profesionalitas, integritas, dan kualitas kerja yang unggul. Wicaksana, bertindak bijaksana, proporsional, dan penuh tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan.
Ketiga, tingkatkan disiplin, pengawasan internal, dan budaya kerja profesional. Hindari penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai marwah institusi.
Keempati, bangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan seluruh jajaran. Keberhasilan organisasi hanya bisa dicapai melalui kerja sama dan semangat kebersamaan.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral dan pertanggungjawaban kepada negara, institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Laksanakan amanah ini dengan ikhlas, dedikasi, dan integritas,” tegasnya.
Kajati mengingatkan, semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab dan ekspektasi yang melekat. Ia meminta pejabat baru menjadi teladan dan hadir sebagai pemimpin yang memberi solusi bagi organisasi.(Red)




