Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintim

    15 April 2026

    Tanjungpinang Kembali di Warnai Kisruh Kepemilikan Lahan

    8 April 2026

    Pangkat Baru, Semangat Baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    8 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintim
    Tak Berkategori

    Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintim

    cindaiBy cindai15 April 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Pelarian MF (18), pemuda pengangguran asal Dompak yang kerap meresahkan warga Bintan Timur, akhirnya kandas. Spesialis pembobol rumah ini diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur setelah serangkaian aksinya terhenti gara-gara satu kesalahan fatal yaitu meninggalkan sepeda motornya saat tepergok warga.

    Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, S.H., didampingi Kasihumas Polres Bintan, AKP Hotma P. Bako, dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yofi Akbar, S.H. M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bintan Timur, Rabu (15/4/2026).

    Dalam penjelasannya, AKP Aang Setiawan mengungkapkan bahwa titik terang kasus ini bermula dari aksi nekat pelaku di Perumahan Pesona Clya pada akhir Maret lalu. Saat itu, pelaku mencoba membongkar terali jendela kamar belakang seorang warga bernama Dwi Budi.

    “Pelaku sempat mematikan meteran listrik untuk memancing penghuni keluar atau memastikan rumah kosong. Namun, korban yang ada di dalam rumah curiga mendengar suara benturan keras di terali jendelanya,” ujar AKP Aang.

    Saat diteriaki “Maling!”, pelaku panik dan lari tunggang langgang menuju hutan di belakang pemukiman. Saking takutnya dikepung warga, pelaku terpaksa meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy hijau miliknya di depan rumah tetangga korban. “Motor yang tertinggal inilah yang menjadi pintu masuk tim kami untuk melakukan pelacakan,” tambah Kapolsek.

    Hasil pengembangan mengejutkan ditemukan oleh tim yang dipimpin IPTU Yofi Akbar, Setelah ditangkap di kawasan Km. 6 Tanjungpinang, MF bernyanyi bahwa dirinya telah beraksi di 6 lokasi berbeda sejak pertengahan tahun 2025.

    Modusnya beragam, mulai dari memanjat ventilasi rumah layaknya “Spider-Man” hingga menggunakan alat bantu seperti linggis dan martil untuk mencongkel jendela. Dari salah satu korbannya saja, pelaku berhasil menggasak uang tunai dan barang berharga senilai Rp20 juta.

    “Motif utamanya adalah ekonomi. Namun, sangat disayangkan uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya,” jelas AKP Hotma P. Bako di hadapan awak media.

    Di atas meja konferensi pers, polisi menampilkan sejumlah barang bukti mulai dari linggis, parang, obeng, hingga satu unit iPhone 13 dan mesin motor balap hasil curian. Tak ketinggalan, motor Scoopy hijau milik pelaku yang menjadi saksi bisu pelariannya turut disita.

    Atas perbuatan panjangnya tersebut, MF kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Jo Pasal 17 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

    “Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya,” tutup AKP Aang Setiawan mengakhiri konferensi pers. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026

    13 Maret 2026

    Pembangunan Berkelanjutan: Air Bersih dan Sanitasi Layak Dalam Konteks Hukum Internasional

    15 Desember 2024

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tak Berkategori

    Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintim

    By cindai15 April 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Pelarian MF (18), pemuda pengangguran asal Dompak yang kerap meresahkan warga Bintan…

    Tanjungpinang Kembali di Warnai Kisruh Kepemilikan Lahan

    8 April 2026

    Pangkat Baru, Semangat Baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    8 April 2026

    Sat Polairud Polresta Tanjungpinang Evakuasi Warga Meninggal di Perairan Karas

    8 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.