Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Terkait Viralnya Vidio Dugaan Pungli Polsek Palmatak, Ini Penjelasan Pihak Polres
    Anambas

    Terkait Viralnya Vidio Dugaan Pungli Polsek Palmatak, Ini Penjelasan Pihak Polres

    cindaiBy cindai26 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Anambas (cindai.id)_Polres Anambas angkat bicara terkait vidio viral dua anggota Kepolisian dari Polsek Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota Polsek Palmatak dan Sopir Lori tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua anggota tersebut dan Sopir lori oleh Seksi Propam Polres KKA, ternyata tidak ditemukan adanya tindakan pungutan liar (Pungli) seperti yang tergambarkan di dalam vidio viral tersebut.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota dan Sopir Lori oleh seksi Propam, tidak ditemukan tindakan pungutan liar atas surat jalan yang mereka keluarkan,” jelas Kapolres AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kasi Humas IPTU Raja Vindho dalam keterangannya kepada wartawan.

    Ia juga menjelaskan bahwa perekam pada saat itu merasa panik, karena barang-barang yang mereka muat akan dilakukan pemeriksaan, dan mereka takut akan ditinggal Kapal Roro, sehingga mereka mensiasati rekaman dan meletakan duit di atas meja tersebut.

    “Agus dan Wira pada saat itu hanya meminta surat jalan dari anggota Polsek yang berada di Pelabuhan tersebut, dimana truk tersebut membawa besi tua, dengan tujuan Tanjung Uban,” terangnya.

    Ia juga menambahkan, bahwa sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, melainkan anggota menolak pungli tersebut.

    “Masyarakat menganggap bahwa anggota kita yang mengambil duit di meja tersebut, padahal itu tangan perekam sendiri yang mengambil duit tersebut. Mereka juga yang meletakan duit di atas meja dan itu udah diakui, motif perekam itu hanya panik,” ucapnya.

    Polres Anambas memaafkan tindakan yang dilakukan oleh perekam, walaupun tindakan tersebut memojokkan pihak Polres Anambas.

    “Karena sopir udah menyampaikan permohonan maaf, maka bapak Kapolres memaafkan tindakan perekam tersebut. Mudah-mudahan kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” tambahnya.

    Sementara Agus, Sopir lori tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian Polres Anambas, dirinya tidak berniat untuk memfiralkan persoalan tersebut, ia hanya memasang di history Whatsapp.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Karena memang panik, makanya kita rekam pada saat itu,” tutupnya.

    Penulis: Suaib

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Anambas Ku Sayang Anambas Ku Malang, Seruan Kritis dari Anak Tanjong Tarempa Pelaku Industri Migas

    10 September 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Miris, Hari Pertama STQH Ke-IX Kabupaten Anambas Sepi Pengunjung

    2 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    By cindai1 Oktober 20250
    Bagikan:

    Jakarta (Cindai.id) _ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Border Force (ABF), dan Australian…

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.