Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Terkait Viralnya Vidio Dugaan Pungli Polsek Palmatak, Ini Penjelasan Pihak Polres
    Anambas

    Terkait Viralnya Vidio Dugaan Pungli Polsek Palmatak, Ini Penjelasan Pihak Polres

    cindaiBy cindai26 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Anambas (cindai.id)_Polres Anambas angkat bicara terkait vidio viral dua anggota Kepolisian dari Polsek Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota Polsek Palmatak dan Sopir Lori tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua anggota tersebut dan Sopir lori oleh Seksi Propam Polres KKA, ternyata tidak ditemukan adanya tindakan pungutan liar (Pungli) seperti yang tergambarkan di dalam vidio viral tersebut.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota dan Sopir Lori oleh seksi Propam, tidak ditemukan tindakan pungutan liar atas surat jalan yang mereka keluarkan,” jelas Kapolres AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kasi Humas IPTU Raja Vindho dalam keterangannya kepada wartawan.

    Ia juga menjelaskan bahwa perekam pada saat itu merasa panik, karena barang-barang yang mereka muat akan dilakukan pemeriksaan, dan mereka takut akan ditinggal Kapal Roro, sehingga mereka mensiasati rekaman dan meletakan duit di atas meja tersebut.

    “Agus dan Wira pada saat itu hanya meminta surat jalan dari anggota Polsek yang berada di Pelabuhan tersebut, dimana truk tersebut membawa besi tua, dengan tujuan Tanjung Uban,” terangnya.

    Ia juga menambahkan, bahwa sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, melainkan anggota menolak pungli tersebut.

    “Masyarakat menganggap bahwa anggota kita yang mengambil duit di meja tersebut, padahal itu tangan perekam sendiri yang mengambil duit tersebut. Mereka juga yang meletakan duit di atas meja dan itu udah diakui, motif perekam itu hanya panik,” ucapnya.

    Polres Anambas memaafkan tindakan yang dilakukan oleh perekam, walaupun tindakan tersebut memojokkan pihak Polres Anambas.

    “Karena sopir udah menyampaikan permohonan maaf, maka bapak Kapolres memaafkan tindakan perekam tersebut. Mudah-mudahan kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” tambahnya.

    Sementara Agus, Sopir lori tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian Polres Anambas, dirinya tidak berniat untuk memfiralkan persoalan tersebut, ia hanya memasang di history Whatsapp.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Karena memang panik, makanya kita rekam pada saat itu,” tutupnya.

    Penulis: Suaib

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Wow.. di Polres Anambas SKCK Bisa Dibuat Secara Online dan Diantar Kerumah Warga

    1 November 2025

    Belum Memiliki Izin, Pelabuhan Jetty ini Sudah Lakukan Kegiatan Bongkar Muat

    31 Oktober 2025

    Jejak Ijazah A, B dan C Bupati Anambas, Mengungkap Perizinan PKBM Mawar Batam

    21 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.