Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Bar Api Biru Tidak Memiliki Izin Edar Mikol
    Tanjungpinang

    Bar Api Biru Tidak Memiliki Izin Edar Mikol

    cindaiBy cindai30 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_Terkait dengan tidak adanya Izin Peredaran Mikol di Bar Api Biru yang berada di Jalan Hangtuah, Tepi Laut Kota Tanjungpinang, Sejumlah anggota Cindai lakukan Audensi pertemuan bersama Dinas DPMPTSP, Disperindag, Dinas Pariwisata, Kapolsek Bukit Bestari dan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor DPMPTSP, Dompak , Kepulauan Riau, Senin (29/08/2022).

    Baca Juga: LSM Cindai Sayangkan Bar Api Biru Beroprasi Tanpa Izin

    Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Hasfarizal Handra, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin Peredaran Mikol di Api Biru.

    Kami tidak pernah menghambat izin juga tidak pernah memberikan izin dengan melanggar ketentuan, Kalau untuk restoran sudah kami terbitkan izinya dan itu tidak melanggar aturan.

    “Untuk peredaran mikolnya, sampai saat ini kami belum menerbitkan izin. Setelah adanya laporan dari LSM Cindai ini kami akan menindak lanjuti dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk lakukan inspeksi mendadak di Bar Api Biru,” terang Bang Ijal (sapaan akrab).

    Sementara itu, Ketua LSM Cindai Kota Tanjungpinang, Samiun menyampaikan bahwa, mengenai dimana kawasan tersebut adalah ruang publik yang selalu diramaikan untuk anak-anak bermain, makan dan minum.

    “Kawasan ini juga terdapat monumen penghargaan dari pemerintah kepada pahlawan Melayu Raja Haji Fisabilillah sebagai pahlawan nasional. Jadi sangat tidak layak jika di kawasan seperti ini ada Bar, ” Ujan Samiun.

    Perwakilan dari Dinas Pariwisata mengatakan jika pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada Kepala Dinas DPMPTSP agar persoalan ini menjadi pertimbangan untuk mengeluarkan izin Bar.

    ” Kita sudah minta pertimbangan untuk masalah izin Bar Api Biru tersebut, disini Disperindag Kota juga harus ikut memperhatikan peredaran Mikol di api biru,” tambahnya.

    Selanjutnya Perwakilan dari Satpol PP provinsi dengan tegas mengatakan akan menjalani pemantauan sebagai penegak perda di lapangan.

    ” Dengan adanya surat laporan dari LSM Cindai terkait Bar Api Biru ini, kami akan bekerja sama dengan aparat lainnya serta berkoordinasi ke pihak-pihak yang bersangkutan,” tutupnya.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    By cindai25 Agustus 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Sikap bungkam Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait maraknya penerbitan…

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.