Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Suhendri

    3 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Bar Api Biru Tidak Memiliki Izin Edar Mikol
    Tanjungpinang

    Bar Api Biru Tidak Memiliki Izin Edar Mikol

    cindaiBy cindai30 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_Terkait dengan tidak adanya Izin Peredaran Mikol di Bar Api Biru yang berada di Jalan Hangtuah, Tepi Laut Kota Tanjungpinang, Sejumlah anggota Cindai lakukan Audensi pertemuan bersama Dinas DPMPTSP, Disperindag, Dinas Pariwisata, Kapolsek Bukit Bestari dan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, di Kantor DPMPTSP, Dompak , Kepulauan Riau, Senin (29/08/2022).

    Baca Juga: LSM Cindai Sayangkan Bar Api Biru Beroprasi Tanpa Izin

    Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Hasfarizal Handra, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin Peredaran Mikol di Api Biru.

    Kami tidak pernah menghambat izin juga tidak pernah memberikan izin dengan melanggar ketentuan, Kalau untuk restoran sudah kami terbitkan izinya dan itu tidak melanggar aturan.

    “Untuk peredaran mikolnya, sampai saat ini kami belum menerbitkan izin. Setelah adanya laporan dari LSM Cindai ini kami akan menindak lanjuti dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk lakukan inspeksi mendadak di Bar Api Biru,” terang Bang Ijal (sapaan akrab).

    Sementara itu, Ketua LSM Cindai Kota Tanjungpinang, Samiun menyampaikan bahwa, mengenai dimana kawasan tersebut adalah ruang publik yang selalu diramaikan untuk anak-anak bermain, makan dan minum.

    “Kawasan ini juga terdapat monumen penghargaan dari pemerintah kepada pahlawan Melayu Raja Haji Fisabilillah sebagai pahlawan nasional. Jadi sangat tidak layak jika di kawasan seperti ini ada Bar, ” Ujan Samiun.

    Perwakilan dari Dinas Pariwisata mengatakan jika pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada Kepala Dinas DPMPTSP agar persoalan ini menjadi pertimbangan untuk mengeluarkan izin Bar.

    ” Kita sudah minta pertimbangan untuk masalah izin Bar Api Biru tersebut, disini Disperindag Kota juga harus ikut memperhatikan peredaran Mikol di api biru,” tambahnya.

    Selanjutnya Perwakilan dari Satpol PP provinsi dengan tegas mengatakan akan menjalani pemantauan sebagai penegak perda di lapangan.

    ” Dengan adanya surat laporan dari LSM Cindai terkait Bar Api Biru ini, kami akan bekerja sama dengan aparat lainnya serta berkoordinasi ke pihak-pihak yang bersangkutan,” tutupnya.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Pererat Silaturahmi, Polsek KKP Polresta Tanjungpinang Gelar Jumat Berkah Bersama Buruh TKBM

    2 Oktober 2026

    Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Police Goes to School di SMPN 8 Tanjungpinang

    1 Oktober 2026

    Atasi Kekeringan, Kodim 0315/Tanjungpinang Salurkan Air Bersih ke Warga Kampung Bugis

    29 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    By cindai5 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana…

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Suhendri

    3 Oktober 2026

    Pererat Silaturahmi, Polsek KKP Polresta Tanjungpinang Gelar Jumat Berkah Bersama Buruh TKBM

    2 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.