Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Klarifikasi Pihak UNIBA Atas Wisudawan/i Belum Terima Ijasah
    Batam

    Klarifikasi Pihak UNIBA Atas Wisudawan/i Belum Terima Ijasah

    cindaiBy cindai11 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Batam (cindai.id)_Ramai diberitakan Yayasan Griya Husada/Universitas Batam menahan Ijasah Sarjana wisudawan/i pada saat wisuda sarjana. Melalui rilis yang diterima media ini, Yayasan Griya Husada /Universitas Batam, melalui Humas Uniba Dr.Fadlan,S.H.,M.H & Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H. menjelaskan.

    I.Bersama ini kami selaku Humas menyampaikan dan menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media cetak dan media online, bahwa pihak Universitas Batam tidak menyerahkan Ijazah Sarjana yang semestinya wajib diterima para wisudawan/i pada saat Wisuda Sarjana.

    Selaku penyelenggara pendidikan di Universitas Batam dengan jelas menyampaikan bahwa apa yang terjadi dan di maksudkan oleh pemberitaan di media terkait adanya pihak Yayasan Griya Husada/Universitas Batam melakukan penahanan Ijazah pada sejumlah alumni, semestinya tidak demikian yang sebenamya terjadi.

    Il. Berdasarkan hasil verifikasi internal yang dilakukan oleh pihak Uniba, bahwa ada sejumlah Ijazah Sarjana yang sampai saat ini belum diambil oleh Wisudawan/i disebabkan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran berupa uang kuliah (SPP),dsb nya.

    Pihak Yayasan Griya Husada & Univeristas Batam sangat memahami situasi dan kondisi mengingat masa pandemi yang cukup panjang lebih kurang dua tahun lamanya berlangsung, selaku penyelenggara pendidikan perkuliahan UNIBA menyikapi dengan memberikan toleransi berupa dispensasi waktu/keringanan untuk mencicil uang kuliah, agar Mahasiswa/i tetap bisa mengikuti perkuliahan.

    Ill. Perlu diketahui bahwa selama melaksanakan perkuliahan maupun pembayaran, Pihak Yayasan Griya

    Husada/Uniba cukup jelas untuk menginformasika baik secara lisan maupun kesediaan secara website Uniba, maupun berupa katalog dan pamflet yang diberikan admin pada saat calon Mahasiswa/i mendaftar sebagai mahasiswa baru di Uniba.

    IV.Pihak Uniba selalu mengedepankan sistem” SIAKAD” demikian pula pembayaran uang kuliah dilakukan secara”Virtual Account” yang bekerjasama dengan salah satu Bank konvensional yang telah ditentukan oleh pihak Yayasan Griya Husada Batam.

    V.Jika ada pihak alumni yang mempersoalkan bahkan menempuh jalur hukum dengan mengaitkan pada mantan (oknum pegawai ataupun karyawan) atas penyerahan sejumlah uang yang disebut sebagai uang pembayaran biaya kuliah, sehingga menyebabkan tidak bisa diambil Ijazah tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

    Demikianlah informasi ini disampaikan pada sahabat Media/Jurnalis sebagai bentuk tanggapan dari pihak Yayasan Griya Husada & Universitas Batam terhadap apa yang dimaksudkan dalam pemberitaan.

    Ttd : Humas Uniba (Dr.Fadlan,S.H.,M.H & Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H)

    Editor: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ada Potensi Pidana, Kepala Karantina Pastikan Pemanggilan Pemilik Barang dan PPJK Terkait Sertifikat Fitosanitari

    22 Desember 2025

    Diduga Memanipulasi Sertifikat Fitosanitari, Ekspor Batok Kelapa PT BMA Lolos Melewati Perairan Vietnam

    20 Desember 2025

    KSOP dan Bea Cukai Izinkan Ekspor Tanpa Sertifikat Fitosanitari, Karantina Batam Dipertanyakan

    18 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.