Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Klarifikasi Pihak UNIBA Atas Wisudawan/i Belum Terima Ijasah
    Batam

    Klarifikasi Pihak UNIBA Atas Wisudawan/i Belum Terima Ijasah

    cindaiBy cindai11 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Batam (cindai.id)_Ramai diberitakan Yayasan Griya Husada/Universitas Batam menahan Ijasah Sarjana wisudawan/i pada saat wisuda sarjana. Melalui rilis yang diterima media ini, Yayasan Griya Husada /Universitas Batam, melalui Humas Uniba Dr.Fadlan,S.H.,M.H & Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H. menjelaskan.

    I.Bersama ini kami selaku Humas menyampaikan dan menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media cetak dan media online, bahwa pihak Universitas Batam tidak menyerahkan Ijazah Sarjana yang semestinya wajib diterima para wisudawan/i pada saat Wisuda Sarjana.

    Selaku penyelenggara pendidikan di Universitas Batam dengan jelas menyampaikan bahwa apa yang terjadi dan di maksudkan oleh pemberitaan di media terkait adanya pihak Yayasan Griya Husada/Universitas Batam melakukan penahanan Ijazah pada sejumlah alumni, semestinya tidak demikian yang sebenamya terjadi.

    Il. Berdasarkan hasil verifikasi internal yang dilakukan oleh pihak Uniba, bahwa ada sejumlah Ijazah Sarjana yang sampai saat ini belum diambil oleh Wisudawan/i disebabkan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran berupa uang kuliah (SPP),dsb nya.

    Pihak Yayasan Griya Husada & Univeristas Batam sangat memahami situasi dan kondisi mengingat masa pandemi yang cukup panjang lebih kurang dua tahun lamanya berlangsung, selaku penyelenggara pendidikan perkuliahan UNIBA menyikapi dengan memberikan toleransi berupa dispensasi waktu/keringanan untuk mencicil uang kuliah, agar Mahasiswa/i tetap bisa mengikuti perkuliahan.

    Ill. Perlu diketahui bahwa selama melaksanakan perkuliahan maupun pembayaran, Pihak Yayasan Griya

    Husada/Uniba cukup jelas untuk menginformasika baik secara lisan maupun kesediaan secara website Uniba, maupun berupa katalog dan pamflet yang diberikan admin pada saat calon Mahasiswa/i mendaftar sebagai mahasiswa baru di Uniba.

    IV.Pihak Uniba selalu mengedepankan sistem” SIAKAD” demikian pula pembayaran uang kuliah dilakukan secara”Virtual Account” yang bekerjasama dengan salah satu Bank konvensional yang telah ditentukan oleh pihak Yayasan Griya Husada Batam.

    V.Jika ada pihak alumni yang mempersoalkan bahkan menempuh jalur hukum dengan mengaitkan pada mantan (oknum pegawai ataupun karyawan) atas penyerahan sejumlah uang yang disebut sebagai uang pembayaran biaya kuliah, sehingga menyebabkan tidak bisa diambil Ijazah tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

    Demikianlah informasi ini disampaikan pada sahabat Media/Jurnalis sebagai bentuk tanggapan dari pihak Yayasan Griya Husada & Universitas Batam terhadap apa yang dimaksudkan dalam pemberitaan.

    Ttd : Humas Uniba (Dr.Fadlan,S.H.,M.H & Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H)

    Editor: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepri, Haji Zainal Abidin, Inisiasi Pelatihan Tata Boga Bagi Ibu Rumah Tangga di Batam

    25 April 2025

    Dirut PT.MMI yang Juga Ketua HIPKI Ditahan Pihak Polda Kepri

    27 Februari 2025

    Terendus Aroma Tak Sedap Pada Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri

    15 Januari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.