Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tertibkan Administrasi, Empat UPT Pemasyarakatan se-Kepri Musnahkan Arsip Fisik

    15 Oktober 2026

    Kawal Aksi Warga di Kantor PLN, Polresta Tanjungpinang Kedepankan Pengamanan Humanis

    14 Oktober 2026

    Ayob Desak Menteri ESDM Perhatikan Jaringan Listrik Anambas, KNMP Butuh Pasokan Andal

    14 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tertibkan Administrasi, Empat UPT Pemasyarakatan se-Kepri Musnahkan Arsip Fisik
    Batam

    Tertibkan Administrasi, Empat UPT Pemasyarakatan se-Kepri Musnahkan Arsip Fisik

    cindaiBy cindai15 Oktober 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fisik pada Kamis (15/10/2026).

    Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas, yakni Retno Handyaningsih dan Alita Wulan Dini, yang menjabat sebagai Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

    Pemusnahan arsip fisik ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari sejumlah satuan kerja di lingkungan Kemenimipas wilayah Kepulauan Riau, yaitu Lapas Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam, serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan terhadap arsip yang telah melalui proses pengusulan dan penilaian sesuai prosedur kearsipan, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip pada satuan kerja Kemenimipas di wilayah Kepulauan Riau semakin optimal serta mendukung tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

    Pelaksanaan pemusnahan arsip fisik ini juga menjadi bentuk komitmen satuan kerja dalam menerapkan tata kelola kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kualitas administrasi di lingkungan Kemenimipas.(Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polda Kepri Gaungkan Slogan “Polisi Bersama Masyarakat”

    13 Oktober 2026

    7 PJU Polda Kepri Dimutasi, Dirpolairud ke Jabar Hingga Dirlantas Pindah ke Riau

    11 Oktober 2026

    Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Hindari Pelanggaran Hukum

    9 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Tertibkan Administrasi, Empat UPT Pemasyarakatan se-Kepri Musnahkan Arsip Fisik

    By cindai15 Oktober 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT)…

    Kawal Aksi Warga di Kantor PLN, Polresta Tanjungpinang Kedepankan Pengamanan Humanis

    14 Oktober 2026

    Ayob Desak Menteri ESDM Perhatikan Jaringan Listrik Anambas, KNMP Butuh Pasokan Andal

    14 Oktober 2026

    Agus Apresiasi Manajer PLN UP3 Tanjungpinang Siap Mundur Jika Layanan Listrik Tak Membaik

    14 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.