Batam (Cindai.id) – Polda Kepulauan Riau memperkenalkan slogan “Polisi Bersama Masyarakat” untuk memperkuat kedekatan dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Selasa (13/10/2026).
Slogan tersebut sejalan dengan delapan program prioritas Kapolri, meliputi peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, transparansi, akuntabilitas, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Polda Kepri juga mendorong pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, responsif, dan humanis. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan potensi gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk meminta bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas biaya. (Red)




