Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penataan Taman G12, Relokasi Bukan Penggusuran

    24 Juni 2026

    TIDAR CUP 1 Sukses Digelar di Tanjung Uban, Wadah Pembinaan Talenta Sepak Bola Usia Dini Kepri

    24 Juni 2026

    Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80 Polres Bintan Selesai, Pasangan Heri-Marwil Juara 1

    21 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kanwil Ditjenpas Kepri Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan
    Tanjungpinang

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kanwil Ditjenpas Kepri Gelar Ikrar Berantas Halinar dan Penipuan

    cindaiBy cindai8 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Jumat (08/05).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau dan dihadiri langsung oleh Inspektur Wilayah III, Hendro Tri Prasetyo dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan.

    Pelaksanaan ikrar dilakukan sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan integritas seluruh petugas pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

    Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penguatan pengawasan internal dan penegasan kembali tugas serta tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau dalam arahannya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan komitmen yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan, peningkatan disiplin pegawai, serta sinergi antarpetugas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan terpercaya.(Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Penataan Taman G12, Relokasi Bukan Penggusuran

    24 Juni 2026

    Tudingan Barang Impor Tanpa Dokumen, Berikut Klarifikasi KSOP

    19 Juni 2026

    BRK Syariah Peduli Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

    18 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Penataan Taman G12, Relokasi Bukan Penggusuran

    By cindai24 Juni 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Persatuan Pedagang Kuliner Tepi Laut (PPKTL) minta agar para pedagang, dan pelaku…

    TIDAR CUP 1 Sukses Digelar di Tanjung Uban, Wadah Pembinaan Talenta Sepak Bola Usia Dini Kepri

    24 Juni 2026

    Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80 Polres Bintan Selesai, Pasangan Heri-Marwil Juara 1

    21 Juni 2026

    Tudingan Barang Impor Tanpa Dokumen, Berikut Klarifikasi KSOP

    19 Juni 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.