Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wakil Gubernur Kepri: Kasus Hotel Purajaya Harus Jadi Agenda Penting Tokoh Melayu

    25 Maret 2026

    Kapolresta Tanjungpinang Bersama Personel dan Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H di Mako Polresta Tanjungpinang

    21 Maret 2026

    Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026

    19 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Wakil Gubernur Kepri: Kasus Hotel Purajaya Harus Jadi Agenda Penting Tokoh Melayu
    Batam

    Wakil Gubernur Kepri: Kasus Hotel Purajaya Harus Jadi Agenda Penting Tokoh Melayu

    cindaiBy cindai25 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura mengimbau tokoh Melayu Kepulauan Riau menjadikan agenda penyelesaian kasus Hotel Purajaya menjadi salah agenda penting. Imbauan itu disampaikan pada saat berbuka puasa bersama tokoh Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Jumat, 13 Maret 2026 di Hotel Asialink, Pelita, Batam.

    ”Ya, benar, Pak Wagub Nyanyang menekankan sebuah agenda penting untuk para tokoh Melayu di Kepulauan Riau, agar sungguh-sungguh memperjuangkan keadilan dalam kasus pencabutan lahan dan perobohan Hotel Purajaya di Nongsa. Sebab tempat itu menjadi tonggak sejarah perjuangan Provinsi Kepulauan Riau,” kata salah satu tokoh yang turut dalam acara Berbuka Bersama BP3KR itu, Syahzinan, kepada wartawan di Batam, Rabu, 18/3/2026.

    Acara berbuka puasa BP3KRm kata Syahzinan, menjadi sangat penting di tengah kesibukan para tokoh Melayu bersama masyarakat Kepri pada umumnya yang telah menikmati pertumbuhan ekonomi dan pembangunan akibat berdirinya Provinsi Kepulauan Riau. ”Beliau (Wagub Nyanyang Haris Pratamura) tentu tidak lupa sejarah, bahwa jasa-jasa yang diberikan oleh Alm Zulkarnain Kadir sebagai pemilik Hotel Purajaya mesti dicatatkan dengan tinta emas,” urai Syahzinan.

    Syahzinan sendiri mengaku telah memberikan perhatian Utama tentang Provinsi Kepri dan komponen-komponen penting di balik terbentuknya wilayah provinsi ke-33 di Indonesia ini. ”Saya sudah membuat beberapa tulisan, dan saya akan terus menulis tentang betapa besarnya peran tokoh Melayu pemilik Hotel Purajaya. Di hotel itu juga semua mimpi dijabarkan dalam bentuk aksi hingga ke Jakarta dan pada akhirnya Provinsi Kepulauan Riau berdiri,” ujarnya.

    Warisan Mafia yang Terpelihara?

    Beberapa waktu lalu, pengamat hukum pertanahan, Hendri Firdaus, SH, MH, menyebut pencabutan lahan milik PT DTL seluas 30 hektar merupakan pelanggaran hukum pertanahan dan sebagai kejahatan terbuka yang dibarengi dengan perobohan gedung tanpa dasar hukum. ”Yang membuat saya heran, ada apa penegak hukum masih enggan menaikkan masalah tersebut ke tingkat penyidikan. Pncabutan alokasi lahan itu sendiri merupakan pelanggaran hukum, ditambah dengan perobohan hotel yang merupakan perampasan hak, dan bagian dari kejahatan pertanahan,” tuturnya.

    Padahal, sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah dengan tegas menyatakan perobohan Hotel Purajaya di Batam tidak sah secara hukum karena dilakukan tanpa perintah pengadilan. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan masyarakat adat Melayu yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam forum itu, Habiburokhman mempertanyakan keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses perobohan tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Menurutnya, dalam eksekusi hukum yang sah, pengadilan harus menjadi pihak yang mengoordinasikan pelaksanaan eksekusi dan mengeluarkan putusan terlebih dahulu.

    ”Yang saya tahu, kalau eksekusi yang mengkoordinir adalah pengadilan, dasarnya harus putusan pengadilan. Kalau ini tidak ada putusan pengadilan, maka bukan eksekusi,” ujar Habiburokhman, kepada pusat pemberitaan RRI.

    Atas dasar tersebut, Komisi III DPR RI mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi dan menyelidiki dugaan praktik mafia lahan di Batam. Panja itu diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan yang dinilai melanggar hukum. Namun akhirnya, akibat sikap dan tindakan Kepala BP Batam, Panja yang dibentuk terbentur dengan lembaga. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka kepada Warga Binaan

    19 Maret 2026

    Lapas Batam Panen Kangkung dan Kembangkan Budidaya Lele, Dukung Ketahanan Pangan

    17 Maret 2026

    Pangkogabwilhan I Berikan Mudik Gratis Kepada 27 Prajurit Gabungan

    17 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Wakil Gubernur Kepri: Kasus Hotel Purajaya Harus Jadi Agenda Penting Tokoh Melayu

    By cindai25 Maret 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura mengimbau tokoh Melayu Kepulauan Riau…

    Kapolresta Tanjungpinang Bersama Personel dan Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H di Mako Polresta Tanjungpinang

    21 Maret 2026

    Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026

    19 Maret 2026

    2 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Nyepi

    19 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.