Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Dikonfirmasi Soal Dugaan Penggelapan Pajak, Herjonn Pemilik Bintan Game Zone Pilih Bungkam
    Bisnis

    Dikonfirmasi Soal Dugaan Penggelapan Pajak, Herjonn Pemilik Bintan Game Zone Pilih Bungkam

    cindaiBy cindai29 April 2025Updated:29 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Herjonn yang Diduga Selaku Pemilik Usaha Bintan Bintan Game Zone Komplek Bintan Plaza, Kota Tanjungpinang
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie melalui pesan singkat whatsapp kepada Cindai.id baru-baru ini menyatakan pihak CV Pinang Modern (Bintan Game Zone) sudah memenuhi panggilan.

    “Minggu lalu pada saat diberitakan itu. Pemilik yang datang, atas nama Herjonn kalau tak salah. Untuk WP (Wajib Pajak) ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh kami. Kita lagi meminta WP menyiapkan data-data yang dibutuhkan,” terangnya pada Senin (28/04/2025).

    Baca Juga: Diduga Menggelapkan Pajak, Pengelola Bintan Game Zone Dipanggil BPPRD Tanjungpinang

    Lebih lanjut, saat ditanyakan berkaitan dengan Audit rekaman CCTV untuk mengecek kehadiran pengunjung dan rekaman transaksi digital masing-masing mesin permainan, Said Alvie menyatakan belum.

    “Pemanggilan sudah dilakukan, untuk itu kami meminta kelengkapan data untuk dilakukan pemeriksaan, kalau audit cctv, mesin dan ke pihak 3 belum dilakukan,” tambahnya

    Dari pernyataan Kepala BPPRD dan dari nomor kontak person penyetor pajak CV Pinang Modern (Bintan Game Zone) yang tertera pada bukti setor pajak yang diterbitkan oleh BRK Syariah, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Herjonn yang diduga sebagai Pemilik Bintan Game Zone. Dengan menanyakan terkait dokumen apa saja yang diminta pihak BPPRD, kapan dokumen akan diserahkan, dan apa dasar hitungan pihak menagemen Bintan Game Zone hingga memunculkan angka setoran pajak hanya 2 juta lebih rupiah.

    Baca Juga: Kuat Dugaan Bintan Game Zone Komplek Bintan Plaza Lakukan Penggelapan Pajak

    Baik melalui telepon maupun pesan singkat whatsapp meski pesan sudah dibaca, sampai berita ini ditayangkan, Herjonn lebih memilih bungkam.

    Dapat diketahui Gelanggang Permainan (Gelper) dengan badan hukum usaha atas nama CV Pinang Modern (Bintan Game Zone) yang beroperasi di komplek ruko Bintan Plaza (BP) Tanjungpinang merupakan Wajib Paja dengan NPWPD P203099760401 jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hiburan. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.