Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kuat Dugaan Kegiatan Usaha PT. Alam Hijau Membuang Limbah ke Laut
    Kepri

    Kuat Dugaan Kegiatan Usaha PT. Alam Hijau Membuang Limbah ke Laut

    cindaiBy cindai18 September 2024Updated:18 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Gudang Milik PT. Alam Hijau Gudang di Jalan Sultan Mahmud, Tanjung Unggat - Tanjungpinang
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Diduga Gudang penampung barang bekas melakukan kegiatan pembuangan limbah hasil kegiatan usahanya sehingga mencemari laut. Gudang tersebut berada di jalan Sultan Mahmud, Tanjung Unggat.

    Dikabarkan gudang ini beroperasi dibawah bendera PT. Alam Hijau yang sudah sekian lama berjalan tidak memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Akibatnya, laut menjadi tercemar dan merusak ekosistem laut.

    Kerusakan ekosistem laut yang diakibatkan oleh kegiatan usaha PT. Alam Hijau ini, berdampak pada warga sekitar yang mencari nafkah sebagai nelayan yang pada akhirnya menjadi korban atas limbah barang bekas tersebut. Dikarenakan kondisi laut tidak lagi memungkinkan untuk mereka turun ke laut.

    Pipa Pembuangan Yang Diduga Membuang Limbah ke Laut

    Salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan, kepada media ini mengungkapkan, “Saya tinggal di sini dan bekerja sebagai nelayan, tak bisa lagi turun ke laut untuk mencari ikan. Kondisi laut begitu parah, mau cari apa di laut. Air yang kami gunakan pun jadi kotor, kulit kami jadi gatal-gatal. Beberapa kali datang ke gudang itu untuk memberitahu tapi tak ada respon juga”, jelasnya pada Rabu (18/09/2024).

    Saat ditemui di lokasi gudang, Rendi yang mengaku sebagai anak dari pemilik usaha mengatakan, “Saya tidak tahu. Itu bapak yang punya urusan,” ujarnya.

    Sampai berita ini dimuat, awak media masih berupaya meminta tanggapan pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan usaha gudang tersebut. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    By cindai28 Juli 20250
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Pulau Subi Besar, pulau kecil seluas 110 km² (setara 11.000 hektar) terletak…

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025

    Kegiatan Operasi Wirawaspada di KEK Galang Batang Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang

    21 Juli 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.