Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Klarifikasi Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan Terkait Dugaan Pelanggaran di STAIN SAR KEPRI
    Kepri

    Klarifikasi Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan Terkait Dugaan Pelanggaran di STAIN SAR KEPRI

    cindaiBy cindai4 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, mengajukan permintaan klarifikasi kepada Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau (KEPRI) terkait dugaan pelanggaran Statuta Kampus yang dilakukan oleh Wakil Ketua 3 STAIN SAR KEPRI.

    Baca Juga: Ketua PC PMII Meminta Pemberhentian Ketua III STAIN SAR Kepri Karena Dugaan Pelanggaran Statuta

    Dalam pernyataannya, Andi Sarippudin menyatakan keprihatinannya atas dugaan tersebut dan menekankan pentingnya transparansi serta integritas dalam menjaga nama baik institusi pendidikan tinggi. Beliau juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap seluruh civitas akademika STAIN SAR KEPRI yang dinilai menutup mata terhadap permasalahan ini.

    “Sebagai Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, saya berharap agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai dugaan pelanggaran ini. Kami menekankan pentingnya menjaga etika dan integritas akademik di lingkungan kampus,” ujar Andi Sarippudin.

    Andi juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terjadi di kampus-kampus lain yang berada di bawah wilayah kerja PC PMII Tanjungpinang-Bintan secara khusus, dan di seluruh kampus di Indonesia pada umumnya.

    “Kami menginginkan agar setiap kampus dapat menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme, sehingga dapat menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berintegritas,” tambahnya.

    PMII Tanjungpinang-Bintan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan tinggi dapat bekerja sama untuk menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap statuta dan peraturan kampus dapat ditangani dengan tegas dan transparan. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    By cindai4 Maret 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden serta Program Aksi Ketahanan Pangan yang…

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.