Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    13 Oktober 2025

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Said Nursyahdu, Proyek Lanjutan Revitalisasi Masjid Al-Muhajirin Tahapan Finishing
    Advertorial

    Said Nursyahdu, Proyek Lanjutan Revitalisasi Masjid Al-Muhajirin Tahapan Finishing

    cindaiBy cindai3 April 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id)_ Proyek Lanjutan Revitalisasi Mesjid Al- Muhajirin, kini sudah masuk tahap Finishing (Penyelesaian). Selasa (02/04/2024)

    Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu menjelaskan Saat ini proyek lanjutan Revitalisasi Mesjid Al- Muhajirin lagi dalam pengerjaan finishing yang meliputi area Pakir Potong Lembu, Pengecatan, Ramp atau Jalur Landai untuk penyandang Disabilitas.

    ” Kita sedang mengejar agar dapat dilaksanakan Solat Idulfitri di Masjid tersebut untuk warga, jadi kita sedang buru kontraktor untuk segera selesaikan finishing dan pembersihan lokasi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Said menerangkan selain area pakir dan pengecatan, selanjutnya akan ada pengerjaan penataan Landscape, Pembuatan Pagar, Pemasangan Tanaman dan Penghijauan dan Penerangan.

    Dapat diketahui bahwasanya proyek Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman dengan bidang pekerjaan Revitalisasi Lanjutan Mesjid Al- Muhajirin dengan Nomor kontrak : 01.01.0039/SP/FSK- EK/DPKP/APBD/2024 dengan nilai anggaran Rp 524.418.852,00 dilaksanakan dalam waktu 90 ( Sembilan puluh) Hari Kalender dengan CV. Halifa Berkah Utama selaku kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas adalah CV. Bentan Sondang. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    8 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    By cindai13 Oktober 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Jawa Mandiri Serantau (Pajamas) ke-10 dilaksanakan di Pantai…

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025

    KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Tidak Sesuai Ketentuan  

    9 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.