Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Said Nursyahdu, Proyek Lanjutan Revitalisasi Masjid Al-Muhajirin Tahapan Finishing
    Advertorial

    Said Nursyahdu, Proyek Lanjutan Revitalisasi Masjid Al-Muhajirin Tahapan Finishing

    cindaiBy cindai3 April 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id)_ Proyek Lanjutan Revitalisasi Mesjid Al- Muhajirin, kini sudah masuk tahap Finishing (Penyelesaian). Selasa (02/04/2024)

    Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu menjelaskan Saat ini proyek lanjutan Revitalisasi Mesjid Al- Muhajirin lagi dalam pengerjaan finishing yang meliputi area Pakir Potong Lembu, Pengecatan, Ramp atau Jalur Landai untuk penyandang Disabilitas.

    ” Kita sedang mengejar agar dapat dilaksanakan Solat Idulfitri di Masjid tersebut untuk warga, jadi kita sedang buru kontraktor untuk segera selesaikan finishing dan pembersihan lokasi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Said menerangkan selain area pakir dan pengecatan, selanjutnya akan ada pengerjaan penataan Landscape, Pembuatan Pagar, Pemasangan Tanaman dan Penghijauan dan Penerangan.

    Dapat diketahui bahwasanya proyek Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman dengan bidang pekerjaan Revitalisasi Lanjutan Mesjid Al- Muhajirin dengan Nomor kontrak : 01.01.0039/SP/FSK- EK/DPKP/APBD/2024 dengan nilai anggaran Rp 524.418.852,00 dilaksanakan dalam waktu 90 ( Sembilan puluh) Hari Kalender dengan CV. Halifa Berkah Utama selaku kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas adalah CV. Bentan Sondang. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    By cindai25 Agustus 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Sikap bungkam Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait maraknya penerbitan…

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.