Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sengketa PHI Berlanjut Pidana, Mantan Pekerja CV. Mitra Bangun Lestari Adukan Perusahaan ke Polresta Tanjungpinang

    23 April 2026

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Bimtek Manajemen Teritorial TA. 2026, Tingkatkan Profesionalisme Aparat Kewilayahan

    23 April 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan APK dan PKL di Rumija
    Kepri

    Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan APK dan PKL di Rumija

    cindaiBy cindai5 Februari 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban APK dan pedagang kaki lima (PKL) di Beberapa titik yang berada di Kota Tanjungpinang, Senin (5/02).

    Tampak puluhan petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang turun kelapangan melakukan penertiban dan penggusuran Lapak PKL di Kilometer 8, Jalan R.H Fisabililah.

    Petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan penertiban dan penggusuran lapak dilakukan karena berada di Ruang Milik Jalan (Rumija) dimana lokasi tersebut dilarang berjualan.

    Selain itu, semakin banyak pertumbuhan PKL yang tak terkendali membuat jalan tidak rapi, macet serta keindahan kota tidak cantik dan tertata rapi.

    Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus melakukan upaya revitalisasi dan penataan, sebelum melakukan penertiban juga dilakukan koordinasi kepada kelurahan setempat.

    “Hari ini kita melakukan penutupan buat APK dan PKL, untuk APK kita lakukan di seluruh Tanjungpinang dan untuk PKL baru di lokasi ini dulu,” ucapnya.

    “Untuk hari ini ada 4 barang bukti yang kita amankan dan kita bawa ke Kantor Satpol PP. Namun, untuk pedagang yang semi permanen (penjual buah-buahan) meminta waktu untuk membongkar jualannya sendiri,” tutupnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Sengketa PHI Berlanjut Pidana, Mantan Pekerja CV. Mitra Bangun Lestari Adukan Perusahaan ke Polresta Tanjungpinang

    23 April 2026

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Bimtek Manajemen Teritorial TA. 2026, Tingkatkan Profesionalisme Aparat Kewilayahan

    23 April 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Sengketa PHI Berlanjut Pidana, Mantan Pekerja CV. Mitra Bangun Lestari Adukan Perusahaan ke Polresta Tanjungpinang

    By cindai23 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara mantan pekerja dan CV. Mitra Bangun…

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Bimtek Manajemen Teritorial TA. 2026, Tingkatkan Profesionalisme Aparat Kewilayahan

    23 April 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.