Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Kapal Inka Mina Dialihkan Untuk Kegiatan Illegal
    Kepri

    Diduga Kapal Inka Mina Dialihkan Untuk Kegiatan Illegal

    cindaiBy cindai18 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Diduga Kapal Inka Mina Dialihkan Untuk Kegiatan Illegal

    Kepri ( cindai.id )_ Kapal Inka Mina adalah program bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk koperasi nelayan di Kabupaten Kota se Indonesia. Sedangkan untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan bantuan kapal Inka Mina sebanyak 40 unit.

    Pengelolaan kapal ini, diduga diperjual belikan dan untuk kegiatan ilegal, berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

    Pemantauan tim redaksi cindai.id. Terlihat KM (Kapal Motor) Inka Mina 81dan KM Inka Mina 320 sedang berada di wilayah Anambas.

    Seharusnya diketahui bahwa penanggungjawab kapal bantuan diantaranya, KM. Inka Mina 81 adalah KUB Mitra Arung Samudra Bintan, penerimaan tahun 2011 sedangkan KM Inka Mina 320 bukan berasal dari Kepri.

    Dugaan ini terungkap berawal dari keterangan Pengawas Keselamatan Pelayanan (PKP) Kantor Syahbandar Kelas II (dua) Tanjungpinang Ridwan Naspala Lumbantoruan yang menerangkan bahwa pihak KSOP telah memberikan surat persetujuan berlayar KM Inka Mina untuk jalur pelayanan dari Tanjungpinang tujuan perairan Kijang.

    Keberangkatan kapal tersebut ke tarempa sebagai bagian dari kerjasama yang dibuat Dengan dalih keterbatasan modal untuk mengoperasikan kapal.

    Pantauan tim cindai.id di Anambas. Terlihat beberapa Kapal Inka Mina berada di perairan Anambas.

    Dari keterangan Staf Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kijang, Iwan Setyoko diketahui bahwa kapal Inka Mina tidak pernah melapor untuk sandar maupun berlabuh diwilayah perairan Kijang.

    “Belum ada pak, baik oleh kapten kapal, pemilik kapal maupun agen pelayaran kapal. Berdasarkan pantauan dilapangan juga kapal tersebut tidak pernah kelihatan.”jawab Iwan kepada Cindai.id.

    Tim cindai.id juga mendapatkan laporan masyarakat nelayan Anambas, bahwasanya KM. Inka Mina yang ada di Anambas diduga dipergunakan untuk kegiatan Illegal.

    Foto: Sumber BatamToday.com/ Penulis: Tim

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.