Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Nekad, GELPER Beroperasi Di Bulan Ramadhan
    Hukum

    Nekad, GELPER Beroperasi Di Bulan Ramadhan

    cindaiBy cindai25 April 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Cindai.id- Tanjungpinang

    Tepat pada Tanggal 24 April 2020 pukul 20.35 WIB. Tim media Cindai.id mendapatkan laporan dari warga masyarakat RT 1/ RW 6 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang terkait aktifitas Gelanggang Permainan (GELPER) di wilayah mereka. Tim investigasi Cindai.id turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran sesuai alamat yang bersangkutan dan mengambil keterangan serta dokumentasi.

    Melalui keterangan ketua RT 01/ RW 6 Pak Raiz, dia tidak mengetahui bahwasanya ada aktifitas GELPER yang beroprasi diwilayah RT yang beliau pimpin.
    ” Saya tidak tau ada aktifitas GELPER beroprasi diwilayah saya, nanti saya coba cek kebenarannya. ”

    Berdasarkan keterangan warga yang tim Cindai.id jumpai dilapangan yang tidak mau namanya disebutkan, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak dari awal bulan Ramadan.

    Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Kota Tanjungpinang AKP. Rio Reza Panindra di konfirmasi terkait beroprasinya GELPER tersebut, beliau menegaskan bahwasanya tidak mengetahui kegiatan tersebut.
    ” Setau saya kegiatan GELPER dilokasi tersebut tidak beraktifitas lagi, dan untuk malam Ramadhan tidak boleh ada aktifitas GELPER. ”

    Pengurus GELPER setelah Cindai.id konfirmasi dengan nomor HP 0821 2501 5345 an. Even membenarkan ada aktifitas GELPER tersebut.
    ” Maaf bg saya bukan pengelola bang saya hanya pekerja, Selaku owner atau pengelola mungkin saya tidak bisa kasih tau ke anda. ”

    Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang Nomor : 331.1/479/6.2.03/2021 tentang Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan atau sejenisnya pada bulan Ramadhan 1442 H, sudah jelas melarang adanya aktifitas GELPER pada saat bulan Ramadhan, ditambah lagi dengan beroprasinya usaha GELPER ini disinyalir tidak mengantongi Izin.

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta dan Bea Cukai Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

    21 April 2026

    KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

    17 April 2026

    Perdana, Kejati Kepri Hentikan Perkara melalui RJ Mengunakan KUHAP Baru

    12 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.