Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2023, Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-13
    Advertorial

    Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2023, Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-13

    cindaiBy cindai14 April 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2023, Jumat, (14/04/2023).

    Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

    Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022, Dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

    Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE,MM, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/ Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

    “Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Merupakan tugas rutin Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dalam mengevaluasi dan mengoreksi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, untuk waktu satu tahun anggaran” ucap Jumaga.

    “Dalam tahun 2023 ini, Badan Pemeriksa Keuangan, telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, pada hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022,” tutup Jumaga.

    Sumber: humasdprdkepri

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Bupati Aneng Perjuangkan Penguatan Fiskal Anambas, Kemendagri Beri Arahan Strategis

    20 Juli 2026

    Dugaan Material Lokal Tanpa Izin Menguat, Kontraktor dan BWS Belum Berikan Penjelasan

    15 Juli 2026

    Kepala Desa Air Biru Imbau Warga Waspada Melaut di Tengah Cuaca Ekstrem

    15 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.