Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » KPU Kepri Tetapkan 14 Bakal Calon DPD RI MS dan 3 TMS
    Kepri

    KPU Kepri Tetapkan 14 Bakal Calon DPD RI MS dan 3 TMS

    cindaiBy cindai3 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan 14 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepri yang Memenuhi Syarat (MS) dukungan sebagai calon DPD. Sementara 3 bakal Calon DPD lainya, dinyatakan KPU Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan.

    Ketua KPU Kepri Sri Wati, mengatakan bahwa nama nama tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual ke satu tingkat KPU Provinsi Kepulauan Riau di kantor KPU Kepri pada Selasa (01/03).

    “Hasil rekapitulasi terdapat 14 bacalon DPD yang dinyatakan MS dan 3 bacalon DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS),” jelasnya.

    Sementara itu, berdasarkan data Rekapitulasi hasil Pleno KPU disampaikan kepada awak media 14 Calon DPD-RI dinyatakan memenuhi syarat dukungan itu antara lain :

    1. Alias Wello dengan 2.304 dukungan, Memenuhi Syarat (MS).
    2. David Farel Sibuea dengan 2.366 dukungan (MS).
    3. Dharma Setiawan dengan 2.815 Dukungan (MS).
    4. Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan 2.717 dukungan (MS).
    5. Gerry Yasid dengan 3.039 Dukungan (MS).
    6. Hardi Slamet Hood dengan 2.384 Dukungan (MS).
    7. Haripinto Tanuwidjaja dengan 2.656 dukungan (MS).
    8. Hotman Hutapea dengan 2.581 dukungan (MS).
    9. Ismeth Abdullah dengan 2977 dukungan (MS).
    10. Ria Saptarika dengan 2.679 dukungan (MS).
    11. Richard Hamonangan Pasaribu dengan 2.591 Dukungan (MS).
    12. Sirajudin Nur dengan 2.497 dukungan (MS).
    13. Stephen Gerald M Siburian dengan 2.424 dukungan (MS).
    14. Sunarto Poniman dengan 2.451 dukungan (MS).

    Sementara 3 Bacalon DPD Kepri yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan adalah:

    1. Andhika Bintang Prasetya dengan 2.072 dukungan (BMS).
    2. Juanda dengan 2.068 dukungan (BMS).
    3. Raja Imran Hanafi dengan 2.042 dukungan (BMS).

    Terhadap bacalon yang belum memenuhi syarat menyerahkan dukungan pada tanggal 2 – 11 Maret 2023,” tutup Ketua KPU Kepri tersebut.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.