Kepri (cindai.id)_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan 14 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepri yang Memenuhi Syarat (MS) dukungan sebagai calon DPD. Sementara 3 bakal Calon DPD lainya, dinyatakan KPU Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan.
Ketua KPU Kepri Sri Wati, mengatakan bahwa nama nama tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual ke satu tingkat KPU Provinsi Kepulauan Riau di kantor KPU Kepri pada Selasa (01/03).
“Hasil rekapitulasi terdapat 14 bacalon DPD yang dinyatakan MS dan 3 bacalon DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS),” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Rekapitulasi hasil Pleno KPU disampaikan kepada awak media 14 Calon DPD-RI dinyatakan memenuhi syarat dukungan itu antara lain :
1. Alias Wello dengan 2.304 dukungan, Memenuhi Syarat (MS).
2. David Farel Sibuea dengan 2.366 dukungan (MS).
3. Dharma Setiawan dengan 2.815 Dukungan (MS).
4. Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan 2.717 dukungan (MS).
5. Gerry Yasid dengan 3.039 Dukungan (MS).
6. Hardi Slamet Hood dengan 2.384 Dukungan (MS).
7. Haripinto Tanuwidjaja dengan 2.656 dukungan (MS).
8. Hotman Hutapea dengan 2.581 dukungan (MS).
9. Ismeth Abdullah dengan 2977 dukungan (MS).
10. Ria Saptarika dengan 2.679 dukungan (MS).
11. Richard Hamonangan Pasaribu dengan 2.591 Dukungan (MS).
12. Sirajudin Nur dengan 2.497 dukungan (MS).
13. Stephen Gerald M Siburian dengan 2.424 dukungan (MS).
14. Sunarto Poniman dengan 2.451 dukungan (MS).
Sementara 3 Bacalon DPD Kepri yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan adalah:
1. Andhika Bintang Prasetya dengan 2.072 dukungan (BMS).
2. Juanda dengan 2.068 dukungan (BMS).
3. Raja Imran Hanafi dengan 2.042 dukungan (BMS).
Terhadap bacalon yang belum memenuhi syarat menyerahkan dukungan pada tanggal 2 – 11 Maret 2023,” tutup Ketua KPU Kepri tersebut.
Penulis: Marlin