Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Jalan Daeng Marewa Rusak, PU Provinsi Terkesan Buang Badan
    Tanjungpinang

    Jalan Daeng Marewa Rusak, PU Provinsi Terkesan Buang Badan

    cindaiBy cindai1 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_Jalan Daeng Marewa di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Kepri yang berada di wilayah Kampung Bugis tepatnya arah ke Kampung Madong serta bertepatan di bawah Rumah Dinas Walikota Tanjungpinang.

    Baca Juga: Analisa Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dalam Kegiatan PT.MIPI

    Diketahui Jalan tersebut terpantau sudah mengalami rusak parah dan sering mengalami banjir di saat curah hujan turun bahkan masyarakat sekitar sudah berusaha menggali tanah di lokasi jalan untuk meminimalisir banjir namun masih juga mengalami banjir, Kamis, (01/12/2022).

    Plt Kadis PU Tanjungpinang, Muhammad Irfan ketika di konfirmasi mengatakan bahwa Jalan itu statusnya milik PU Provinsi Kepri.

    “Itu jalan status jalan Provinsi. Bisa ditanyakan ke PU Provinsi, Kadisnya Pak Abu Bakar,” ungkap Irfan melalui pesan singkat WhatsApp.

    Baca Juga: Tekesan Mengabaikan Surat Kemenko Polhukam, Ahli Waris Pulau Ranoh Akan Kepung Kantor Walikota Batam

    Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah bahwa Jalan tersebut milik Provinsi dan harus ke PU Provinsi.

    “Kalau tak salah itu jalan provinsi bang, harus ke PU Provinsi,” jelasnya.

    Saat ini Jalan Daeng Marewa ini mengalami kerusakan dan masih di genangi air. Tidak hanya itu Jalan menuju ke arah Rumah Dinas Walikota Tanjungpinang juga mengalami hal yang sama serta masih di lalui kendaraan besar.

    Ketika Awak media ini konfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak PU Provinsi Kepri melalui Sekretaris PU lalu di arahkan ke Kasi Pemeliharaan Jalan, namun belum ada tanggapan hingga saat ini.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    By cindai1 Oktober 20250
    Bagikan:

    Jakarta (Cindai.id) _ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Border Force (ABF), dan Australian…

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.