Tanjungpinang (cindai.id)_Jalan Daeng Marewa di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Kepri yang berada di wilayah Kampung Bugis tepatnya arah ke Kampung Madong serta bertepatan di bawah Rumah Dinas Walikota Tanjungpinang.
Baca Juga: Analisa Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dalam Kegiatan PT.MIPI
Diketahui Jalan tersebut terpantau sudah mengalami rusak parah dan sering mengalami banjir di saat curah hujan turun bahkan masyarakat sekitar sudah berusaha menggali tanah di lokasi jalan untuk meminimalisir banjir namun masih juga mengalami banjir, Kamis, (01/12/2022).
Plt Kadis PU Tanjungpinang, Muhammad Irfan ketika di konfirmasi mengatakan bahwa Jalan itu statusnya milik PU Provinsi Kepri.
“Itu jalan status jalan Provinsi. Bisa ditanyakan ke PU Provinsi, Kadisnya Pak Abu Bakar,” ungkap Irfan melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Tekesan Mengabaikan Surat Kemenko Polhukam, Ahli Waris Pulau Ranoh Akan Kepung Kantor Walikota Batam
Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah bahwa Jalan tersebut milik Provinsi dan harus ke PU Provinsi.
“Kalau tak salah itu jalan provinsi bang, harus ke PU Provinsi,” jelasnya.
Saat ini Jalan Daeng Marewa ini mengalami kerusakan dan masih di genangi air. Tidak hanya itu Jalan menuju ke arah Rumah Dinas Walikota Tanjungpinang juga mengalami hal yang sama serta masih di lalui kendaraan besar.
Ketika Awak media ini konfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak PU Provinsi Kepri melalui Sekretaris PU lalu di arahkan ke Kasi Pemeliharaan Jalan, namun belum ada tanggapan hingga saat ini.
Penulis: Marlin