Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » BPN Dan Kajari Buka Posko Bramasta di Kedai Kopi Tanjungpinang
    Tanjungpinang

    BPN Dan Kajari Buka Posko Bramasta di Kedai Kopi Tanjungpinang

    cindaiBy cindai27 Oktober 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang membuka posko bersama Berantas Mafia dan Sengketa Tanah (Bramasta) di sejumlah kedai kopi di Kota Tanjungpinang (26/10/2022).

    Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono, S.H, M.H, saat membuka posko bersama BPN di kedai kopi, W&W mengatakan, Bramasta dibentuk untuk mempermudah penerimaan pengaduan masyarakat soal sengketa pertanahan.

    Bambang mengatakan, pelayanan Posko Bramasta bekerjasama dengan Komunitas Kedai Kopi (K3). Tahap pertama, Posko tersebut dibuka di Warung Kopi W&W, Batman Batu 8, Batman Soekarno Hatta dan Kedai Kopi KWK di Jalan Ganet, Tanjungpinang.

    “Posko pengaduan ini dibentuk bekerjasama antara BPN dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. SOP pengaduan digunakan dimasing-masing lembaga. Posko ini upaya mempermudah penyelesaian sengketa tanah atau permasalahan mafia tanah,” kata Bambang Prasongko.

    Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengadukan persoalan sengketa tanah atau berhadapan dengan mafia tanah dengan membawa bukti-bukti administrasi, baik secara tertulis, melalui posko yang telah disediakan.

    BPN dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menempatkan petugas administrasi pelayanan di setiap kedai kopi yang dijadikan Posko Bramasta, untuk mempermudah penerimaan pengaduan sengketa tanah.

    Saat ini BPN bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tengah mempersiapkan SDM administrasi penerimaan laporan pengaduan masyarakat serta SOP pengaduan sengketa pertanahan di kedai kopi yang ditunjuk sebagai posko.

    “Pengaduan dibuka setiap hari jam kerja di setiap Posko Bramasta. BPN dan Kejaksaan akan memonitoring setiap Posko Bramasta untuk melanjutkan pengaduan ke tahapan selanjutnya jika sangat penting dan butuh penanganan serius,” kata Bambang.

    Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono, mengatakan, dibentuknya Posko Bramasta merupakan arahan Jaksa Agung kepada seluruh kejaksaan di daerah, untuk menyelesaikan persoalan mafia tanah di seluruh daerah.

    Dibentuknya Posko Bramasta di kedai kopi dinilai untuk mempermudah dan menghilangkan rasa takut masyarakat untuk mengadukan persoalan pertanahan secara langsung ke kejaksaan.

    “Pilihan kami, kenapa posko ini dibentuk di kedai kopi, ya bisa berdiskusi atas permasalahan yang ada, sambil ‘ngopi’ jadi gak ada ‘geb’ dengan pejabatnya. Harapan saya mudah-mudahan dengan adanya Bramasta ini masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan dan BPN. Saya berharap masalah masyarakat dapat teratasi,” kata Joko.

    Joko mengatakan, Kejari Tanjungpinang memberikan kesempatan pengurusan izin mendirikan bangunan tempat ibadah secara gratis kepada masyarakat.

    “Sekali lagi saya mengimbau, ayo kita bantu masyarakat menyelesaikan urusan tanahnya tanpa ada rasa takut. Saya jamin tidak berbelit-belit pengurusannya,” kata Joko.

    Soft Launching posko bersama Bramasta, kolaborasi BPN, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan K3 dibuka pertama kali di warung kopi W&W, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang.

    Untuk pertama kalinya posko Bramasta disosialisasikan kepada lurah, camat, Forum RT/RW Ormas dan sejumlah media di Kota Tanjungpinang.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    By cindai25 Agustus 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Sikap bungkam Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait maraknya penerbitan…

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.