Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PENGUMUMAN, Berita Kehilangan Surat Keterangan Tanah
    Tak Berkategori

    PENGUMUMAN, Berita Kehilangan Surat Keterangan Tanah

    cindaiBy cindai24 Oktober 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Headline (cindai.id)_ Telah kehilangan Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan keterangan kepemilikan diatas surat tersebut, sebagai berikut:

    Nama                   : Bu Rodi

    Umur                   : 45 tahun

    Kewarganegaraan : Indonesia

    Pekerjaan             : Peg. RSU Tg. Pinang

    Lokasi kedudukan tanah sesuai SKT, beralamat di Desa Batu Sembilan, Kecamatan Tanjung Pinang Timur dengan nomor: 169/G-1/1987 ditanda tangani oleh Kepala Desa Batu Sembilan, Soegeng dan mengetahui Camat Tanjung Pinang Timur DRS.Risman Backri pada 31 Juli 1987.

    Adapun lokasi tanah pada saat ini, beralamat di Jalan Air Raja RT 03/ RW III Kelurahan Batu Sembilan Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

    Kepada siapa saja yang menemui SKT tersebut, silahkan menghubungi nomer kontak ( 0821 7446 6131 ) atas nama Eddy Rustam Raja (anak kandung Bu Rodi).

     

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Pembangunan Berkelanjutan: Air Bersih dan Sanitasi Layak Dalam Konteks Hukum Internasional

    15 Desember 2024

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024

    Kapolres Bintan Pimpin Proses Pemusnahan 428.09 gram Sabu

    6 Februari 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    By cindai25 Agustus 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Sikap bungkam Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait maraknya penerbitan…

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.