Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    9 Agustus 2026

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

    7 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Kuartal II, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Dirjen Binapi Serahkan Remisi HAN 2026, 3 Anak LPKA Batam Langsung Bebas
    Bintan

    Dirjen Binapi Serahkan Remisi HAN 2026, 3 Anak LPKA Batam Langsung Bebas

    cindaiBy cindai23 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, menyerahkan remisi secara simbolis dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam yang berada di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (23/07/2026).

    Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru. Momen istimewa terjadi saat anak binaan berkesempatan bersimpuh dan membasuh kaki orang tua sebagai bentuk penghormatan dan rasa bakti.

    Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, Mashudi menjelaskan, secara nasional pemerintah memberikan remisi kepada 990 anak binaan seluruh Indonesia. Sementara ada 60 anak langsung bebas. Tiga di antaranya merupakan anak binaan LPKA Batam Kelas II.

    “Secara nasional kami memberikan remisi 1 bulan, 2 bulan dan seterusnya kepada 990 anak binaan. Sementara untuk bebas langsung hari ini berjumlah 60 anak binaan di seluruh Indonesia. Salah satunya di LPKA Batam sebanyak 3 orang,” kata Mashudi.

    Ia menyebut remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku anak selama menjalani pembinaan.

    “Kami berharap anak-anak yang sudah bebas hari ini, yang telah kita bimbing dan arahkan, ke depannya dapat bekerja dan bersekolah dengan baik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Mashudi menegaskan bahwa pembinaan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemasyarakatan.

    “Ini merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk dapat membimbing dan mengarahkan dalam pelaksanaan kegiatan anak-anak kita ini,” tegasnya.(mona) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    9 Agustus 2026

    Dukung Kelestarian Lingkungan, Satgas TMMD Ke-129 Bersihkan Lokasi Penanaman Mangrove

    6 Agustus 2026

    Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

    4 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    By cindai9 Agustus 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 yang dilaksanakan oleh Kodim 0315/TPI…

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

    7 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Kuartal II, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

    7 Agustus 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Jasa Ekspedisi Cegah Peredaran Narkoba

    6 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.