Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    9 Agustus 2026

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

    7 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Kuartal II, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Beraksi di Bintan Timur, Pelaku Pencurian Diringkus di Kijang dan Tanjungpinang
    Bintan

    Beraksi di Bintan Timur, Pelaku Pencurian Diringkus di Kijang dan Tanjungpinang

    cindaiBy cindai17 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan Timur (Cindai.id) – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Polres Bintan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Nusantara Km. 20, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Jumat, ( 17/07/2027)

    Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan, S.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Yofi Akbar, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Robelson Harianja. Korban kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian sekitar Rp3.000.000. 

    Laporan polisi diterima pada jumat, (10/07/2026) Menindaklanjutinya, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta menelusuri keberadaan para pelaku.

    Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Rabu (15/7/2026). Tim berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial Supyanto alias Ian alias Ucok alias Marko di wilayah Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. 

    Penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah petugas menunjukkan Surat Perintah Penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

    Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit pompa air merek Sanyo, satu gulungan kabel yang telah terpotong-potong, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

    Pengembangan penyidikan mengarah kepada pelaku kedua yakni Raja Ananda Surbakti. Berdasarkan keterangan pelaku pertama dan hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku kedua berada di wilayah Tanjungpinang.

    Pada Kamis (16/7/2026), Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bintan dan berhasil mengamankan Raja Ananda Surbakti di kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

    Saat diinterogasi, pelaku mengakui turut serta melakukan tindak pidana pencurian bersama pelaku pertama. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Bintan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Keberhasilan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    9 Agustus 2026

    Dukung Kelestarian Lingkungan, Satgas TMMD Ke-129 Bersihkan Lokasi Penanaman Mangrove

    6 Agustus 2026

    Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

    4 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    By cindai9 Agustus 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 yang dilaksanakan oleh Kodim 0315/TPI…

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

    7 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Kuartal II, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

    7 Agustus 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Jasa Ekspedisi Cegah Peredaran Narkoba

    6 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.