Tanjungpinang (Cindai) _ Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan DIMAS (Digital Information Management Assets System) sebagai inovasi digital dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kamis (30/7/2026)
Sistem ini dikembangkan untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi aset ke dalam satu platform yang lebih cepat, transparan, akurat, dan akuntabel.


Sebelum DIMAS diterapkan, pengelolaan aset masih dilakukan secara manual sehingga data tersebar di berbagai file, proses pencarian informasi memakan waktu, monitoring aset belum dapat dilakukan secara real-time, serta penyusunan laporan masih kurang efisien dan berpotensi menimbulkan duplikasi data.

Melalui DIMAS, seluruh proses pengelolaan aset, mulai dari pendataan, penggunaan, pengembalian, monitoring kondisi barang, penyusunan laporan BMD, hingga pencatatan aktivitas pengguna, terintegrasi dalam satu dashboard yang modern dan mudah digunakan. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan kondisi aset secara real-time sehingga mendukung pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat.

Penerapan DIMAS diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi, akurasi data, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Bappeda Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan mewujudkan tata kelola aset yang modern, terintegrasi, dan berbasis data.(Red)




