Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying Ke Siswa SMPN 5
    Tanjungpinang

    Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying Ke Siswa SMPN 5

    cindaiBy cindai12 Juni 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Kota Tanjungpinang, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang IPTU Helman A.W., didampingi Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif Budiman, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko, Banit Binkamsa Brigpol Budi Utomo, serta narasumber dari BNN Kota Tanjungpinang, Ibu Anung

    Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan akibat keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindakan kenakalan remaja.

    Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri menyambut dalam pelaksanaannya, personel yang bertugas menyampaikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tanjungpinang serta mengajak para siswa untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan maupun penyalahgunaan narkoba.

    “Dalam kesempatan tersebut, Sat Binmas turut memperkenalkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota Polri, terangnya 

    Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum dan membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

    “Pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa semakin memahami bahaya narkoba, menghindari perilaku bullying, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif,” ujarnya.

    “Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, pungkasnya (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026

    Pria Ditemukan Meninggal di Wisma Jalan Tambak Tanjungpinang, Polisi Olah TKP

    18 Juli 2026

    Kuasa Hukum Pemohon: Pertanggungjawaban Perdata dan Pidana Dua Hal yang Berbeda

    18 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.