Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat
    Tanjungpinang

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    cindaiBy cindai21 April 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Seusai pelaksanaan upacara penyematan tanda kenaikan pangkat, Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang melanjutkan kegiatan dengan pengucapan Ikrar Komitmen Bersama Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar), yang digelar di lapangan utama rutan, Selasa (21/04/2026)

    Kegiatan diawali dengan pengucapan ikrar yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang, mulai dari jajaran pejabat struktural hingga staf dan regu pengamanan. Ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari praktik-praktik terlarang.

    Dalam isi ikrar, seluruh pegawai menyatakan tekad kuat untuk mewujudkan Rutan Kelas I Tanjungpinang yang zero dari Handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Selain itu, pegawai juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan Halinar, serta menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkoba.

    Tidak hanya itu, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sebagai bentuk keseriusan, pegawai juga menyatakan kesediaan menerima teguran, sanksi, hingga proses hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

    Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan banner Ikrar Komitmen secara simbolis yang dimulai oleh pejabat struktural, kemudian diikuti oleh seluruh pegawai staf kantor dan regu pengamanan sebagai wujud nyata dukungan terhadap komitmen yang telah diikrarkan.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026

    Pria Ditemukan Meninggal di Wisma Jalan Tambak Tanjungpinang, Polisi Olah TKP

    18 Juli 2026

    Kuasa Hukum Pemohon: Pertanggungjawaban Perdata dan Pidana Dua Hal yang Berbeda

    18 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.