Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sespimmen Polri Gelar KKP di Polresta Tanjungpinang, Fokus Perkuat Kepemimpinan Strategis

    19 Mei 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Sambut Kunjungan Aspidmil Kejati Riau, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer

    18 Mei 2026

    Apa Urgensi dan Dari Mana Anggaran Mentri Sakti Gunakan Jet Pribadi ke Kepri?

    16 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » LPKA Batam Serahkan Aset Gedung ke LPP Batam, Dukung Optimalisasi Layanan
    Batam

    LPKA Batam Serahkan Aset Gedung ke LPP Batam, Dukung Optimalisasi Layanan

    cindaiBy cindai30 April 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam resmi serahkan aset tanah dan bangunan kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam, Kamis (30/04/2026).

    Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut.

    Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut perpindahan domisili LPKA Kelas II Batam ke gedung baru di Kabupaten Bintan. Dengan beroperasinya fasilitas baru, gedung lama di Kota Batam dialihkan pemanfaatannya untuk LPP Kelas IIB Batam.

    Sebelumnya, LPKA Batam dan LPP Batam diketahui berbagi penggunaan gedung yang sama untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing. Dengan penyerahan ini, kedua satuan kerja diharapkan lebih optimal dalam pelayanan kepada warga binaan.

    Legalisasi penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset tanah dan bangunan oleh Kepala LPKA Kelas II Batam dan Kepala LPP Kelas IIB Batam. Penandatanganan juga disaksikan dan turut ditandatangani Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar.

    Prosesi ini menjadi simbol bahwa penyerahan aset telah dilaksanakan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan berlangsung khidmat dan tertib.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

    13 Mei 2026

    Jemput Bola Adminduk, Lapas Batam Gandeng Disdukcapil Batam Layani Data Kependudukan WBP

    29 April 2026

    Lapas Batam Perkuat Pengawasan Internal dengan Pengukuhan Satops Patnal

    8 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Sespimmen Polri Gelar KKP di Polresta Tanjungpinang, Fokus Perkuat Kepemimpinan Strategis

    By cindai19 Mei 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sekolah Staf…

    Dandim 0315/Tanjungpinang Sambut Kunjungan Aspidmil Kejati Riau, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer

    18 Mei 2026

    Apa Urgensi dan Dari Mana Anggaran Mentri Sakti Gunakan Jet Pribadi ke Kepri?

    16 Mei 2026

    Kominfo Kepri dan KKP Belum Jawab Substansi Soal Jet Pribadi Menteri KP

    15 Mei 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.